Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serap Aspirasi, Koster Ajak Warga Ngopi Bareng

NGOPI BARENG – Gubernur Bali Wayan Koster dan Wabup Tabanan Komang Sanjaya saat ngopi bareng untuk menyerap aspirasi masyarakat.

BALI TRIBUNE - Contoh sikap pemimpin bersahaja namun "smart" ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster. Guna menyerap aspirasi masyarakat, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini turun ke tengah-tengah warga sambil minum kopi bareng bersama warga Desa Dauh Peken, Dajan Peken dan Delod Peken Kecamatan Tabanan, serta warga Desa Buruan Penebel, Jumat (2/11) lalu. Apa yang dilakukan Koster tentu mengingatkan kita pada gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, yang suka blusukan mendengar masukan warga. Yang menbedakan, barangkali pada secangkir kopi yang disruput warga. Ternyata kata Koster, minum kopi bareng dapat mencairkan suasana. "Acara ngopi bareng bersama masyarakat ini dilakukan secara spontan. Saya ingin menghindari kesan formal, tidak perlu protokoler, dan berlangsung dalam suasana menyatu bersama masyarakat, sederhana,  penuh kekeluargaan, dan satu hal yang penting adalah tidak merepotkan masyarakat," ucap Gubernur Koster seperti tulisan yang disampaikan kepada Bali Tribune melalui aplikasi WhatsApp, kemarin. Ngopi bareng warga Desa Dauh Peken, Dajan Peken, Delod Peken dan warga Desa Buruan Penebel, dilaksanakan Koster seusai memimpin Rapat Koordinasi Cabang  di Kantor DPC PDI Perjuangan Tabanan dalam rangka menghadapi Pemilu Legeslatif dan Pilpres 2019. Setelah menikmati hidangan kopi, Koster mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat setempat sehingga pada Pilgub Bali tanggal 27 Juni lalu bisa menang memperoleh suara 68 persen di Tabanan dan mengantarkannya menjadi Gubernur Bali berpasangan dgn Cok Oka Sukawati sebagai Wagub Bali periode 2018-2023. Koster memohon doa dan dukungan serta turut mengawal dirinya agar dapat melaksanakan tugas menata pembangunan Bali secara menyeluruh melalui Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pada kesempatan tersebut, Bendesa Adat mewakili masyarakat yg hadir menyampaikan aspirasi penyelesaian wantilan, peningkatan bantuan ke desa adat dan agar bantuan ke desa adat disalurkan langsung ke rekening desa adat. Atas aspirasi tersebut, Gubernur Koster berjanji untuk memenuhinya pada tahun anggaran mulai 2019. " Beres, mulai anggaran 2019 itu sudah bisa dilaksanakan," imbuhnya. Menjawab pertanyaan masyarakat kenapa gubernur turun ke masyarakat secara spontan dengan format sederhan seperti itu, Koster langsung menjawab bahwa dirinya ingin mengubah pola komunikasi dengan masyarakat, tidak perlu kunjungan kerja dengan format terlalu formalistik, kaku, merepotkan dan membebani masyarakat. "Saya ingin sederhana dan praktis saja, supaya masyarakat bisa lebih leluasa berinteraksi bersama gubernur serta bisa memenuhi aspirasi masyarakat secara nyata. Jadi gak usah dibikin serem, tapi rileks santai sederhana dan yang terpenting rakyat bisa bicara apa adanya," katanya. Pada acara tersebut Koster didampingi oleh kader Partai seperti Made Urip, Nyoman Adi Wiryatama, Putu Eka Wiryastuti, Komang Gede Sanjaya dan sejumlah anggota DPRD Bali dan Tabanan. Dengan turun secara spontan dalam bentuk gubernur melali ngopi bareng bersama masyarakat, kata Kister, maka masyarakat tidak perlu bikin pagar ayu, penyambutan berderet panjang, kalungan bunga, tarian, dan segala hal yang bikin repot menghabiskan biaya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.