Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

dewan badung
Bali Tribune / ASPIRASI - Serap aspirasi Pansus DPRD Badung tentang Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR, Selasa (16/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I, I Made Sudira, dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya antara lain I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, I Wayan Edy Sanjaya, I Made Suparta, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Satpol PP, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Bagian Hukum Setda Badung. Selain itu, rapat serap aspirasi mengundang pecinta hewan, pemilik shelter, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten Badung untuk memberikan saran dan masukan.

Ketua Pansus I Made Sudira mengungkapkan, masukan dan saran dari berbagai komponen masyarakat dinilai penting untuk mengetahui kondisi dan tantangan yang dihadapi selama ini di lapangan. Sehingga usulan-usulan yang disampaikan dapat ditambahkan dalam menyempurnakan Ranperda yang tengah dibahas. “Hari ini kami banyak dapat masukan dari masyarakat dan pecinta hewan. Tentu harapan kita setelah ini, kita akan rapat lagi sekali, sebelum rancangan ini akan kita serahkan ke eksekutif,” ujarnya, seusai rapat.

Politisi PDIP asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan itu melanjutkan, fokus utama dari ranperda ini adalah memberikan perlindungan terhadap hewan, khususnya hewan yang berpotensi menularkan rabies seperti anjing dan monyet. Lahirnya ranperda inisiatif ini, kata Sudira, merupakan perhatian serius terhadap pencegahan dan penanggulangan rabies, mengingat Badung sebagai daerah pariwisata.

“Fokus utamanya adalah berkaitan dengan perlindungan terhadap hewan rentan terkena penyakit rabies. Karena kita ketahui bahwasanya Badung daerah pariwisata, kita akan sangat concern sekali terhadap hal pencegahan penanggulangan terhadap hewan rentan rabies ini, yang menjadi indikator kita di dalam tumbuh kembangnya pariwisata,” terang Sudira.

Salah satu aspirasi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah usulan pembangunan shelter (penampungan) hewan. Menurut Sudira, usulan ini sangat memungkinkan untuk direalisasikan. “Terhadap usulan pembuatan shelter itu sangat memungkinkan di Badung. Kita akan dorong Pemerintah Kabupaten Badung, karena ini berkaitan dengan anggaran. Kedua, kita akan godok dalam rapat-rapat berikutnya. Dalam salah satu pasal tadi, ada tentang pembiayaan yang akan digelontorkan, kita dorong salah satunya berkaitan juga dengan shelter ini,” katanya.

Dikatakan, pihaknya menargetkan ranperda ini dapat segera rampung secepatnya. Bahkan dia berharap ranperda ini bisa diserahkan ke pihak eksekutif bulan depan. “Target selesai secepatnya. Karena bulan depan ini harapan kita sudah kita serahkan ke eksekutif. Tahapan mekanismenya sesuai regulasi dari eksekutif, kita akan godok sekali lagi sebelum akan dilakukan paripurna,” pungkas Sudira. 

wartawan
ANA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.