Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

dewan badung
Bali Tribune / ASPIRASI - Serap aspirasi Pansus DPRD Badung tentang Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR, Selasa (16/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I, I Made Sudira, dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya antara lain I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, I Wayan Edy Sanjaya, I Made Suparta, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Satpol PP, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Bagian Hukum Setda Badung. Selain itu, rapat serap aspirasi mengundang pecinta hewan, pemilik shelter, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten Badung untuk memberikan saran dan masukan.

Ketua Pansus I Made Sudira mengungkapkan, masukan dan saran dari berbagai komponen masyarakat dinilai penting untuk mengetahui kondisi dan tantangan yang dihadapi selama ini di lapangan. Sehingga usulan-usulan yang disampaikan dapat ditambahkan dalam menyempurnakan Ranperda yang tengah dibahas. “Hari ini kami banyak dapat masukan dari masyarakat dan pecinta hewan. Tentu harapan kita setelah ini, kita akan rapat lagi sekali, sebelum rancangan ini akan kita serahkan ke eksekutif,” ujarnya, seusai rapat.

Politisi PDIP asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan itu melanjutkan, fokus utama dari ranperda ini adalah memberikan perlindungan terhadap hewan, khususnya hewan yang berpotensi menularkan rabies seperti anjing dan monyet. Lahirnya ranperda inisiatif ini, kata Sudira, merupakan perhatian serius terhadap pencegahan dan penanggulangan rabies, mengingat Badung sebagai daerah pariwisata.

“Fokus utamanya adalah berkaitan dengan perlindungan terhadap hewan rentan terkena penyakit rabies. Karena kita ketahui bahwasanya Badung daerah pariwisata, kita akan sangat concern sekali terhadap hal pencegahan penanggulangan terhadap hewan rentan rabies ini, yang menjadi indikator kita di dalam tumbuh kembangnya pariwisata,” terang Sudira.

Salah satu aspirasi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah usulan pembangunan shelter (penampungan) hewan. Menurut Sudira, usulan ini sangat memungkinkan untuk direalisasikan. “Terhadap usulan pembuatan shelter itu sangat memungkinkan di Badung. Kita akan dorong Pemerintah Kabupaten Badung, karena ini berkaitan dengan anggaran. Kedua, kita akan godok dalam rapat-rapat berikutnya. Dalam salah satu pasal tadi, ada tentang pembiayaan yang akan digelontorkan, kita dorong salah satunya berkaitan juga dengan shelter ini,” katanya.

Dikatakan, pihaknya menargetkan ranperda ini dapat segera rampung secepatnya. Bahkan dia berharap ranperda ini bisa diserahkan ke pihak eksekutif bulan depan. “Target selesai secepatnya. Karena bulan depan ini harapan kita sudah kita serahkan ke eksekutif. Tahapan mekanismenya sesuai regulasi dari eksekutif, kita akan godok sekali lagi sebelum akan dilakukan paripurna,” pungkas Sudira. 

wartawan
ANA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.