Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serap Produksi Kedelai Petani, Dinas Pertanian Gandeng Pengusaha Tahu

Bali Tribune / Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana SSos MSi.

balitribune.co.id | MangupuraSalah satu kendala yang dihadapi para petani adalah kurangnya akses pasar termasuk dalam hal pemasaran hasil panen kedelai. Untuk dapat menyerap produksi kedelai petani di Badung, Dinas Pertanian dan Pangan kini menggandeng pengusaha tahu dan tempe lokal.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana SSos MSi mengungkapkan hal itu usai menggelar temu usaha antara petani kedelai dengan salah seorang pengusaha tahu dan tempe I Wayan Artha dari Desa Taman, Abiansemal, bertempat di Balai Subak Tungkub Dalem, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kamis (19/5).

Menurut Wijana saat ini banyak subak yang sedang menanam palawija disamping karena sesuai dengan pola tanam yang sudah disepakati, juga ada subak  yang sedang ada perbaikan jaringan irigasi. Permasalahan yang sering muncul dan dikeluhkan petani adalah terkait dengan pemasaran hasil dan harga yang tidak sesuai harapan petani. Untuk itu pihaknya terus berupaya untuk membantu petani mendapatkan akses pemasaran.

Kebutuhan kedelai di Badung sebenarnya cukup besar mencapai 2.614,54 ton/tahun sedangkan produksi baru sebesar 156,20 ton/tahun sehingga pengembangan kedelai masih sangat menguntungkan.

Di subak Tungkub Dalem saat ini sedang panen kedelai seluas 192 hektar dengan provitas 1,79 ton/hektar sehingga total produksi 343,68 ton dan siap dibeli oleh I Wayan Artha dengan harga sesuai kesepakatan dengan petani. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.