Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran Badung Rendah, Bupati Giri Prasta Sebut karena PAD Belum Tercapai

Bali Tribune/ Giri Prasta



balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terbilang cukup rendah, yakni hanya 64 persen sampai November 2021. Kondisi inipun dibenar oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Menurut Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini, rendahnya serapan anggaran ini lantaran melesetnya target pendapatan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Ia menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung sampai awal November 2021 baru tercapai sebesar Rp 1,5 triliun dari total target Rp 1,9 triliun selama tahun 2021.

Selain itu, rasionalisasi anggaran yang dilakukan selama Pandemi juga menjadi penyebab serapan anggaran rendah.

“Serapan anggaran per November (2021) baru 64 persen,” tegas Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (23/11).

Pihaknya mengaku dalam sisa waktu sebulan lebih ini pihaknya akan terus menggeber PAD agar sejumlah program kegiatan bisa diselesaikan.

“Kenapa serapan rendah Pak Giri? Karena target yang  kita lakukan khususnya PAD adalah Rp 1,9 triliun, tapi saat ini baru masuk Rp 1,5 triliun,” katanya.

Untuk mengejar target PAD ini, Giri Prasta mengaku sudah membuat sejumlah terobosan. Diantaranya adalah dengan mengoptimalkan penagihan piutang pajak. Kemudian, menyesuaikan harga nilai jual objek pajak (NJOP), sehingga perolehand dari pajak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa meningkat. Dan ini, menurutnya,  terbukti cukup ampuh mengkerek  PAD Badung ditengah lesunya pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Sesuai saran dewan juga kita sudah melakukan penyesuaian NJOP. Dan hasilnya transaksi tinggi sehingga pendapatan dari BPHTB kita naik,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Giri Prasta juga membantah rumor bahwa di saat situasi sulit seperti sekarang ini, Badung justru menyimpan dananya di bank. “Bukan ada dana disimpan di bank. Tidak. Jangan pikir dana Badung ini ditaruh di bank,” pintanya.

Pihaknya justru mengaku di saat situasi sulit seperti sekarang ini, dana yang dimiliki oleh Pemkab Badung harus dikelola secara maksimal agar roda pemerintahan, pembangunan dan ekonomi kemasyarakatan tetap jalan.  

“Yang penting kita tidak ada sampai minjam ke Bank. Dan kalaupun defisit itu tidak masalah. Itu tidak melanggar Undang-undang. Dan kami optimis dari target Rp 1,9 triliun itu, minimal Rp 1,6 triliun pasti tercapai (sampai akhir Desember 2021, red),” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.