Serapan Anggaran Badung Rendah, Bupati Giri Prasta Sebut karena PAD Belum Tercapai | Bali Tribune
Diposting : 24 November 2021 06:17
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ Giri Prasta

balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terbilang cukup rendah, yakni hanya 64 persen sampai November 2021. Kondisi inipun dibenar oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Menurut Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini, rendahnya serapan anggaran ini lantaran melesetnya target pendapatan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Ia menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung sampai awal November 2021 baru tercapai sebesar Rp 1,5 triliun dari total target Rp 1,9 triliun selama tahun 2021.

Selain itu, rasionalisasi anggaran yang dilakukan selama Pandemi juga menjadi penyebab serapan anggaran rendah.

“Serapan anggaran per November (2021) baru 64 persen,” tegas Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (23/11).

Pihaknya mengaku dalam sisa waktu sebulan lebih ini pihaknya akan terus menggeber PAD agar sejumlah program kegiatan bisa diselesaikan.

“Kenapa serapan rendah Pak Giri? Karena target yang  kita lakukan khususnya PAD adalah Rp 1,9 triliun, tapi saat ini baru masuk Rp 1,5 triliun,” katanya.

Untuk mengejar target PAD ini, Giri Prasta mengaku sudah membuat sejumlah terobosan. Diantaranya adalah dengan mengoptimalkan penagihan piutang pajak. Kemudian, menyesuaikan harga nilai jual objek pajak (NJOP), sehingga perolehand dari pajak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa meningkat. Dan ini, menurutnya,  terbukti cukup ampuh mengkerek  PAD Badung ditengah lesunya pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Sesuai saran dewan juga kita sudah melakukan penyesuaian NJOP. Dan hasilnya transaksi tinggi sehingga pendapatan dari BPHTB kita naik,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Giri Prasta juga membantah rumor bahwa di saat situasi sulit seperti sekarang ini, Badung justru menyimpan dananya di bank. “Bukan ada dana disimpan di bank. Tidak. Jangan pikir dana Badung ini ditaruh di bank,” pintanya.

Pihaknya justru mengaku di saat situasi sulit seperti sekarang ini, dana yang dimiliki oleh Pemkab Badung harus dikelola secara maksimal agar roda pemerintahan, pembangunan dan ekonomi kemasyarakatan tetap jalan.  

“Yang penting kita tidak ada sampai minjam ke Bank. Dan kalaupun defisit itu tidak masalah. Itu tidak melanggar Undang-undang. Dan kami optimis dari target Rp 1,9 triliun itu, minimal Rp 1,6 triliun pasti tercapai (sampai akhir Desember 2021, red),” pungkasnya.