Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran Badung Rendah, Bupati Giri Prasta Sebut karena PAD Belum Tercapai

Bali Tribune/ Giri Prasta



balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terbilang cukup rendah, yakni hanya 64 persen sampai November 2021. Kondisi inipun dibenar oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Menurut Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini, rendahnya serapan anggaran ini lantaran melesetnya target pendapatan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Ia menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung sampai awal November 2021 baru tercapai sebesar Rp 1,5 triliun dari total target Rp 1,9 triliun selama tahun 2021.

Selain itu, rasionalisasi anggaran yang dilakukan selama Pandemi juga menjadi penyebab serapan anggaran rendah.

“Serapan anggaran per November (2021) baru 64 persen,” tegas Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (23/11).

Pihaknya mengaku dalam sisa waktu sebulan lebih ini pihaknya akan terus menggeber PAD agar sejumlah program kegiatan bisa diselesaikan.

“Kenapa serapan rendah Pak Giri? Karena target yang  kita lakukan khususnya PAD adalah Rp 1,9 triliun, tapi saat ini baru masuk Rp 1,5 triliun,” katanya.

Untuk mengejar target PAD ini, Giri Prasta mengaku sudah membuat sejumlah terobosan. Diantaranya adalah dengan mengoptimalkan penagihan piutang pajak. Kemudian, menyesuaikan harga nilai jual objek pajak (NJOP), sehingga perolehand dari pajak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa meningkat. Dan ini, menurutnya,  terbukti cukup ampuh mengkerek  PAD Badung ditengah lesunya pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Sesuai saran dewan juga kita sudah melakukan penyesuaian NJOP. Dan hasilnya transaksi tinggi sehingga pendapatan dari BPHTB kita naik,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Giri Prasta juga membantah rumor bahwa di saat situasi sulit seperti sekarang ini, Badung justru menyimpan dananya di bank. “Bukan ada dana disimpan di bank. Tidak. Jangan pikir dana Badung ini ditaruh di bank,” pintanya.

Pihaknya justru mengaku di saat situasi sulit seperti sekarang ini, dana yang dimiliki oleh Pemkab Badung harus dikelola secara maksimal agar roda pemerintahan, pembangunan dan ekonomi kemasyarakatan tetap jalan.  

“Yang penting kita tidak ada sampai minjam ke Bank. Dan kalaupun defisit itu tidak masalah. Itu tidak melanggar Undang-undang. Dan kami optimis dari target Rp 1,9 triliun itu, minimal Rp 1,6 triliun pasti tercapai (sampai akhir Desember 2021, red),” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.