Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran Pemkab. Badung 2019 Lampaui Target Nasional

Bali Tribune/Asisten III Raka Darmawan disaat memimpin rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran pelaksanaan program kegiatan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019 melampaui target serapan anggaran secara nasional. Sesuai arahan Presiden RI, serapan anggaran diterget minimal 70 persen, namun Pemkab Badung per 8 Desember 2019 serapan anggaran sudah mencapai 79,24 persen. Demikian terungkap saat rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Cok Raka Darmawan didampingi Kabag Pembangunan Setda Badung A. A. Putri Mas Agung, di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12). Rapat diikuti para Sekretaris, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan masing-masing perangkat daerah hingga Kecamatan. 
Dalam sambutannya Kabag Pembangunan A. A. Putri Mas Agung menekankan kepada seluruh OPD terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran yang ada di masing masing OPD sehingga diakhir tahun, target rata-rata 90 % bisa dicapai. Ditambahkan, Pemkab Badung akan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). Dibentuknya Tepra guna mendorong penyerapan anggaran secara optimal. 
Asisten III Cok Raka Darmawan menjelaskan, ada dua hal yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu berkaitan dengan pelaksanaan dan serapan anggaran APBD 2019 serta APBD yang dilaksanakan di tahun 2020. Berkenaan anggaran 2019 meskipun terjadinya rasionalisasi sebelum perubahan, namun serapan anggaran cukup tinggi yaitu 79,24 persen. "Per 8 Desember ini rata-rata serapan anggaran mencapai 79,24 persen, sudah mencapai target yang ditetapkan presiden minimal 70 persen, " jelasnya. Meskipun sudah melampaui target, Cok Raka Darmawan mengharapkan sisa waktu yang tersedia masing-masing OPD dapat merealisasikan program kegiatannya. "Kalau ada program kegiatan yang belum tuntas, agar dilakukan sebaik-baiknya dan laporannya tepat waktu. Tidak ada penundaan kegiatan di anggaran perubahan, segera dituntaskan, sehingga serapan ABPD diakhir tahun bisa meningkat, " jelasnya.
Sementara berkenaan program kegiatan di tahun 2020, juga diharapkan dapat terealisasi tepat pada waktu. Terlebih APBD 2020 sudah ketok palu dan kini masih proses verifikasi di Provinsi. "Apa yang sudah ditetapkan, sudah menjadi program kegiatan yang final di tahun 2020, meskipun menunggu verifikasi Provinsi," terangnya. Untuk mempercepat proses pelaksanaannya khusus pengadaan agar segera dilakukan pengumuman, termasuk proses pelelangan agar segera dilakukan proses tersebut. "Semua OPD jangan menunda-nunda. Proses lelang sudah bisa dilaksanakan. Ini menjadi perhatian pimpinan yang dapat segera dilaksanakan OPD. Sehingga proses pengadaan yang memakan waktu cukup panjang khusus proyek fisik agar dapat diselesaikan lebih awal guna mengantisipasi lelang yang gagal yang perlu proses waktu lebih panjang. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.