Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serati Banten dan Perajin Patung Meninggal, BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Santunan

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia, di Desa Batubulan Kangin, Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | GianyarAhli waris dari dua peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menerima santunan kematian dari BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar. Santunan berupa klaim Jaminan Kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK ini diserahkan kepada ahli waris kedua peserta yang telah meninggal dunia, di Desa Batubulan Kangin, Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu. 

Diantaranya ahli waris Ni Made Bunter seorang Serati Banten dan ahli waris Ni Nyoman Sukantri seorang perajin patung. Keduanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Sehingga masing- masing ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Santunan sebesar Rp 42.000.000 yang diberikan secara simbolis diserahkan oleh Kelian Desa setempat dan Agen Perisai Desa. Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar Pandu Aria menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, peserta bisa memperoleh manfaat baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. "Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019," ujarnya.

Menurutnya, jika dilihat dari risiko pekerjaan semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar, karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. "Kami mendorong kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para Pinandita (tokoh agama) yang sangat dihormati sebagai pengayom spiritual keagamaan. Tugas-tugas yang dilaksanakan para Pinandita atau Pemangku ini tentunya memiliki risiko-risiko pekerjaan yang harus mendapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK," jelas Pandu.

Ia menambahkan, terkait risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga. Kapan saja, di mana saja kepada siapa saja bisa mengalaminya. "Di sinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya," tegasnya. 

Pihaknya berharap, dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Walaupun santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK tidak dapat menggantikan almarhum, setidaknya dapat membantu meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan," ucap Pandu.

Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. "Sedangkan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.