Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serbu Kawasan Perkotaan, Pembanguan Tower Seluler Semakin Marak

pembangunan
PASANG KONTRUKSI - Sejumlah pekerja sedang memasang kontruksi tower seluler di sebelah timur Kantor Camat Jembrana.

BALI TRIBUNE - Pembangunan menara tower seluler di kawasan perkotaan seolah tidak terkendali dan kini jumlahnya semakin bertambah. Salah satu tower seluler yang kini masih dalam tahap pengerjaan berada di sisi selatan Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, di ruas Jalan Jendral Sudirman, Keluarahan Dauhwaru, Jembrana.

Pantauan di lahan kosong yang terletak di antara Kantor Camat Jembrana dan Lapangan Dauhwaru tersebut, Selasa (20/3), tampak sejumlah pekerja di lokasi sedang memulai pemasangan kontruksi tower berupa tiang pancang. Kendati dari informasi, besi pancang yang dipasang itu dirancang agar nantinya bisa digunakan untuk lampu penerangan seperti tiang pancang yang terpasang di sekitar Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana, namun sebenarnya menara berbentuk tunggal tanpa simpul (monopole) ini digunakan untuk keperluan seluler. 

Sejumlah pekerja dilokasi pun mengakui tiang pancang besi satu kaki yang sedang dipasanga itu memang untuk pemancar seluler.

Sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana nomor 33 tahun 2013, tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara, pembangunan tower seluler harus memenuhi sejumlah ketentuan. Dari aspek persebaran menara atau Zona Cell Plan, penetuannya diperoleh melaui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Bahkan khusus untuk menara telekomunikasi seluler ini harus diarahkan untuk penggunaan menara secara bersama dari tahap awal rencana pembangunan untuk efisiensi dan efektifitas penataan ruang.

Pihak penyedia menara juga diwajibkan mengasuransikan menara dan menara yang didirikan harus dilengkapi dengan penangkal petir. Namun di sekitar lokasi yang masih berdekatan justru sudah banyak terpasang menara yang serupa termasuk beberapa tiang tunggal yang telah berdiri diareal Gedung Kesenian Bung Karno dan kini dimanfaatkan untuk tiang lampu penerangan. Selain masih berada satu lajur diruas Jalan Sudirman dan berjarak kurang dari setengah kilometer dengan beberapa tiang yang berdiri di Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana tersebut, tidak jauh dari lokasi pembangunan tower juga terdapat menara yang terpasang di atas bangunan (rooftop) tepatnya di sisi timur pada satu jalur yang sama diruas Jalan Sudirman Jembrana.

Camat Jembrana  I Gusti Putu Anom Saputra dikonfirmasi, Selasa kemarin, membenarkan adanya permohonan perijinan terkait pembangunan menara yang lokasinya bersebelahan dengan kantornya itu. Dikatakannya, permohonan yang kini telah dilimpahkan ke kabupaten tersebut sebelumnya diajukan oleh pihak Kelurahan Dauhwaru  dan menurutnya disepakati warga. Ia mengaku permohonan itu masuk sekitar tiga minggu yang lalu dan dari pengajuan tower MCP (microcell pole). “Itu pengajuan sudah lengkap bawah, memang rencananya untuk pemancar seluler. Kami dikecamatan sudah memberikan rekomendasi dan untuk perijinannya ada di Kabupaten,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini tidak mengakui telah menandatangani IMB (Izin Mendirikan Bangunan) permohonan menara di Kelurahan Dauhwaru dan Mendoyo. Namun ia mengaku belum mengetahui persis data dan jumlah tower yang sudah ada dan berizin. “Saya belum tahu persis tapi semua datanya tercatat dikantor,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.