Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serdadu Tridatu Boyong 20 Pemain ke Medan

Skuat Bali United, sebagian dari mereka diboyong ke Medan untuk meladeni tuan rumah PSMS Medan di ajang Liga 1, Sabtu (28/7).

BALI TRIBUNE - Bali United akan melakoni laga pekan ke-18 atau yang pertama di putaran kedua kompetisi Liga 1 2018 dengan bertandang ke markas PSMS Medan pada hari Sabtu (28/7) malam di Stadion Teladan, Medan. Guna menghadapi laga tersebut, sebanyak 20 pemain telah disiapkan tim pelatih Bali United untuk diboyong menuju Medan. Dua penjaga gawang yang diboyong ke Medan adalah Wawan Hendrawan dan Diky Indriyana. Siapapun yang nantinya akan diturunkan, Wawan maupun Diky diharapkan mampu menjadi tembok kokoh di pertahanan terakhir Bali United. Untuk posisi pemain belakang, dua rekrutan baru yang sudah menjalani debut di laga kontra Bhayangkara FC, Mahamadou N'Diaye dan Novan Setya Sasongko masuk dalam rombongan. Namun dalam rombongan tim Serdadu Tridatu kali ini tidak ada nama Ricky Fajrin yang saat ini sedang menjalani TC bersama Timnas Indonesia U-23. Untuk lini tengah, tim Serdadu Tridatu terpaksa kehilangan I Gede Sukadana yang mengalami cedera saat sesi latihan jelang bertolak ke Medan. Begitu juga dengan Stefano Lilipaly yang bersama Ricky Fajrin sedang bergabung dengan TC Timnas Indonesia U-23. Namun kekuatan tim Serdadu Tridatu akan bertambah dengan kembalinya Taufiq dari hukuman akumulasi kartu kuning. Maju ke lini depan, nama Melvin Platje yang sukses mencetak dua gol di dua laga perdana bersama tim Serdadu Tridatu menjadi salah satu nama penyerang diboyong ke Medan. Selain itu beberapa sayap-sayap bertenaga seperti Yabes Roni dan Nyoman Sukarja juga masuk dalam rombongan tim ke Medan. Rombongan tim yang terdiri dari para pemain, tim pelatih dan ofisial rencananya akan bertolak menuju Medan pada hari Kamis (26/7) pagi ini lewat jalur udara dengan terlebih dulu transit di Jakarta. Berikut nama-nama penggawa Bali United yang diboyong ke Medan. Penjaga gawang; Wawan Hendrawan, Moch Diky Indriyana. Lini belakang; Novan Setya Sasongko, Mahamadou N'Diaye, Agus Nova Wiantara. Lini tengah; Felsianus Junius Bate, Dallen Rovani Doke, Dias Angga Putra, Taufik Hidayat, Nick van der Velden, Taufiq, Fadil, Kadek Agung Widnyana Putra, Sutanto, Ahmad Agung Setia Budi. Lini depan; I Nyoman Sukarja, Ilija Spasojevic, Melvin Platje, Yabes Roni Malaifani, Martinus Novianto Ardhi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.