Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serdik Sespimmen Pengiriman Polda Bali Test Swab

Bali Tribune / Seorang Serdik Sespimmen Angkatan 60 TA 2020 asal pengiriman Polda Bali, Kompol Heri Supriawan, SIK melaksanakan test swab di Rumah Sakit Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (29/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Serdik Sespimmen Angkatan 60 TA 2020  asal pengiriman Polda Bali, Kompol Heri Supriawan, SIK melaksanakan test swab di Rumah Sakit Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (29/6). Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini melakukan test swab bersama dengan empat rekannya Serdik Sespimmen Angkatan ke 60 T.A 2020 sebelum kembali ke Lembang untuk melaksanakan pendidikan on kampus.
 
Kompol Heri Supriawan SIK menjelaskan, ia bersama keempat rekanya akan segera kembali untuk on kampus guna melanjutkan pendidikan tahap berikutnya yang selama masa pandemi Vovid - 19 melaksanakan secara virtual (PPJJ). "Pelaksanaan test swab ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid - 19. Selain itu, menjadi contoh nyata kepada masyarakat bahwa kami sebagai petugas Polri juga harus tertib dan disiplin sesuai dengan anjuran dan ketentuan dari pemerintah," ungkapnya.
 
Test swab yang sudah dilakukan tersebut, hasilnya akan keluar 3 x 24 jam. Ia berharap hasilnya negatif sehingga dapat kembali untuk on kampus guna pendidikan selanjutnya. "Mudah-mudahan hasilnya negatif. Mari, kita laksanakan anjuran pemerintah dan mari kita sama - sama mencegah penyebaran Covid - 19," imbuhya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.