Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serentak, Pemkot Denpasar Distribusikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Sembako - Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, memyerahkan bantuan sembako, Jumat (17/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Bantuan sosial program Pemkot Denpasar berupa Sembilan bahan kebutuhan pokok  (sembako) mulai diserahkan secara serentak pada Jumat (17/4). Bantuan ini diserahkan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, I GN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara menyebar di empat kecamatan menyasar keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan.
 
Walikota Rai Mantra menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu lansia di Desa Sumerta Kelod. Bantuan paket sembako berupa beras 5 Kg, mie instan, susu, sarden, masker, gula, minyak, dan sabun diterima langsung lansia Ni Made Receb didampingi keluarga. Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa perlunya seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri. Hal ini mengingat perkembangan penyebaran virus corona yang tidak dapat diprediksi. 
 
Rai Mantra didampingi Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai juga mengimbau agar masyarkat lebih disiplin dalam mengikuti arahan Pemerintah, serta diimbau untuk tidak pulang kampung selama penanganan pandemi covid-19 ini. "Karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus, sehingga alangkah baiknya menunda sementara agenda pulang kampung, serta selalu menerapkan social dan physical distancing," ujarnya.
 
Disamping itu Rai Mantra juga turut mengimbau kepada Satgas Covid-19 di tingkat desa kelurahan serta satgas Gotong Royong Desa Adat untuk lebih selektif dalam memantau mobilitas penduduk daerahnya. “Mari tingkatkan kewaspadaan, mengikuti anjuran pemerintah, jika tidak mendesak lebih baik dirumah saja, biasakan diri dengan PHBS, cuci tangan pakai sabun pada air mengalir,” ujar Rai Mantra.
 
Sementara Wakil Walikota I GN Jaya Negara menyerahkan secara simbolis bantuan sembako di Kantor Lurah Penatih yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jaya Negara juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta ikuti anjuran pemerintah, jika tidak mendesak lebih baik di rumah saja dengan selalu menerapkan PHBS dan cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir. 
 
Begitu juga Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara secara simbolis menyerahkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis di Desa Pemecutan Kelod. Turut juga mengimbau dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona agar masyarakat lebih disiplin mengikuti imbauan pemerintah hingga kondisi normal. “Kita tidak pernah tau penyebaran virus corona, mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan lakukan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Rai Iswara.
 
Kadis Sosial Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan penyerahan bantuan sembako dengan nilai Rp. 250.000 ini menyasar seluruh ODP, PDP, OTG dan yang positif yang berada di Kota Denpasar yang totalnya berjumlah 12.100 orang terdampak. Selain sembako, keluarga yang berstatus ODP juga dilengkapi dengan bantuan masker dan sabun sebagai upaya untuk melindungi diri dan pencegahan dini penularan. 
 
Dijelaskan pula untuk masyarakat yang di PHK diberikan BLT sebesar Rp. 600.000, serta secara bertahap bantuan ini juga turut diserahkan bantuan dari ASN yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Denpasar menyerahkan beras 5 Kg, kepada 575 juru parkir (jukir). Pembagian sembako ini terus dilaksanakan diserhakan kepada desa/kelurahan untuk didistribusikan langsung kepada masyarakat terdampak. “Penyaluran bantuan imi dilakukan secara bertahap dan akan menyasar seluruh keluarga yang masuk status ODP, PDP dan OTG serta keluarga pasien yang positif sebagai implementasi penerapan strategi perlindungan sosial dan ekonomi serta lumbung pangan guna memastikan ketersedian pangan dan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Mertajaya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.