Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

kerajinan
Bali Tribune / PRODUK - Serhalawan Meliza Fransisca pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Berlokasi di Jl. Wana Keling, Gg. Taman Beji No.1, Sading, Badung, The Bless Shop mengembangkan berbagai produk kerajinan berbahan dasar daur ulang, seperti tutup botol wine, rotan, goni, serta perca kain endek dan tenun khas Bali. Bahan-bahan tersebut dikombinasikan menjadi aneka produk kreatif seperti tas, pot tanaman, tempat tisu, dompet, hingga souvenir custom.

“Awalnya saya alumni perhotelan dan sempat bekerja di hotel. Tapi tahun 2018 saya resign karena anak ketiga masih kecil dan tidak ada yang mengurus di rumah. Dari situ saya berpikir harus bikin usaha yang bisa dikerjakan dari rumah,” cerita Meliza beberapa waktu lalu.

Pada awal merintis usaha, Meliza memanfaatkan limbah pelepah pisang dari kebun di sekitar rumah sebagai bahan baku tas. Namun, karena proses pengeringan yang sulit saat musim hujan dan risiko bahan cepat rusak, ia kemudian beralih ke material lain yang lebih tahan dan mudah diolah.

“Lalu saya coba pakai tutup botol wine, rotan, dan dikombinasikan dengan kain perca endek dan tenun. Ternyata hasilnya lebih kuat dan unik, malah jadi ciri khas produk kami,” ujarnya.

Sejak berdiri pada 2018, The Bless Shop terus berkembang. Pemasaran dilakukan melalui media sosial, website, pameran UMKM, serta pesanan khusus atau custom order dari pelanggan, termasuk hotel, instansi, hingga perbankan untuk kebutuhan souvenir. “Orderan custom justru lebih banyak, biasanya untuk souvenir acara, hotel, atau perusahaan. Tapi kami juga jual produk yang sudah jadi,” katanya.

Meski belum memiliki toko fisik dan masih berbasis rumah produksi, volume penjualan The Bless Shop tergolong stabil. Dalam sebulan, Meliza bisa memproduksi dan menjual sekitar 45–50 produk, tergantung jenis dan tingkat kesulitan pesanan. Untuk memenuhi permintaan, Meliza memberdayakan warga sekitar, terutama ibu rumahtangga. Ia dibantu tiga penjahit tetap yang merupakan kerabatnya, dan jika ada pesanan dalam jumlah besar, pernah mencapai ratusan hingga sekitar 700 unit, ia menambah tenaga penjahit lepas dari lingkungan sekitar.

“Kalau order besar, kita tambah penjahit luar. Tapi tetap kita seleksi dulu kualitas jahitannya. Ini sekaligus untuk bantu ibu-ibu supaya punya tambahan penghasilan,” tuturnya.

Dukungan juga datang dari perbankan. Meliza mengaku pernah difasilitasi mengikuti pameran BRI UMKM Ekspor 2025 di BSD, Tangerang, setelah lolos kurasi dari ribuan peserta UMKM se-Indonesia.

“Waktu itu dari sekitar 3.000 UMKM, yang lolos cuma 1.000. Dari Bali juga cukup banyak yang ikut. Semua difasilitasi BRI, mulai dari stand sampai promosi,” katanya.

Tak hanya itu, produk The Bless Shop juga mulai merambah pasar luar negeri melalui jaringan pribadi, sebelum akhirnya semakin terbuka peluang ekspor lewat berbagai program UMKM. Dalam hal transaksi, Meliza juga telah memanfaatkan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI, yang menurutnya sangat membantu karena tidak semua pelanggan membawa uang tunai.

“Sekarang transaksi lebih gampang pakai QRIS, pelanggan juga nyaman. Sangat membantu usaha kecil seperti kami,” ujarnya.

Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya mengatakan bahwa BRI secara konsisten menghadirkan berbagai program pemberdayaan UMKM yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga pendampingan dan peningkatan kapasitas usaha. “UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, BRI berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku UMKM agar dapat naik kelas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Hery Noercahya.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.