Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seri Perdana Indonesia Turing Car Race, Toyota Gazoo Racing Indonesia Raih Hasil Positif

Bali Tribune/ Unit mobil balap tim TGRI



balitribune.co.id | TIM TOYOTA GAZOO Racing Indonesia (TGRI) mengawali musim balap perdananya dengan hasil yang positif. Pebalap senior tim TGRI, Demas Agil, didukung performa Yaris GR Sport, berhasil meraih 25 poin dengan finish di posisi pertama pada seri pembuka kejuaraan nasional (kejurnas) Indonesia Touring Car Race (ITCR) Max 1.600 di Sirkuit Internasional Sentul.

Sementara pembalap muda TGRI, Jordan Johan, mampu memacu Agya GR Sport hingga meraih podium ketiga dan mendapatkan 10 poin. "Senang sekali tim TGRI dapat memulai balap pertamanya di salah satu ajang balap nasional paling bergengsi yaitu kejurnas ITCR Max 1.600 dan ITCR 1.200," kata Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy.

"Bermodalkan DNA motorsport Gazoo Racing yang pantang menyerah dalam melakukan continuous improvement untuk meraih hasil terbaik dan didukung oleh performa Yaris GR Sport dan Agya GR Sport, kami yakin tim TGRI dapat meraih gelar juara nasional di musim perdananya," tambahnya.

Toyota Yaris GR Sport dan Agya GR Sport berlaga di balap touring nasional dengan mengusung DNA motorsport Toyota Gazoo Racing (TGR) yang berjiwa sporty dan eksklusif.

Yaris dan Agya mendapatkan kehormatan untuk menyandang badge GR Sport karena memiliki basis bodi hatchback yang kompak dan lincah, serta mesin yang bertenaga sehingga memiliki karakter sport yang kental.

Di hari sebelumnya, Sabtu (12/3), Demas berhasil meraih superpole dengan catatan waktu 1.51.489 dan mendapatkan tambahan satu poin, setelah sebelumnya sempat tipis berada di posisi kedua ketika official QTT. Setelah menguasai balapan berdurasi 12 lap ini, secara total Demas berhasil mencatatkan 26 poin penuh.

"Senang sekali rasanya dapat meraih podium pertama di seri pembuka kejurnas ITCR Max 1.600 pada musim 2022 ini. Terima kasih untuk seluruh anggota tim Toyota Gazoo Racing Indonesia dalam memaksimalkan performa Yaris GR Sport yang saya gunakan. Ke depan, kami akan terus meningkatkan competitiveness untuk meraih gelar juara nasional," kata Demas.

Sementara, di kejurnas ITCR 1.200, Jordan yang mengandalkan Agya GR Sport tampil konsisten tanpa masalah apapun sehingga dapat mempertahankan posisinya hingga akhir race. Sama dengan rekan satu timnya, Jordan yang berhasil meraih podium ketiga juga mengaku bangga dapat menjadi bagian dari tim TGRI. "Saya senang bisa mulai tahun ini dengan podium," katanya.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.