Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serikat Tani Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Amanat Reforma Agraria

Bali Tribune / ORASI - M.Rasyid,Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng berorasi saat puncak Hari Tani Nasional 64 di Jakarta,Selasa 24 September 2024 lalu.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dianggap gagal dalam menjalankan reforma Agraria melalui Perpres No 62 Tahun 2023.Hal itu disampaikan oleh para petani yang terhimpun dalam Serikat Tani Buleleng (STB) pada Kamis (26/9).

Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng M.Rasyid menyampaikan hal itu usai mengikuti Aksi Puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA di Jakarta Selasa (24/9) lalu. Ia mengatakan, kegagalan pemerintahan Jokowi ditandai dengan masih banyaknya konflik pertanahan yang terjadi akibat pemerintah tidak serius menjalankan amanat yang termaktub dalam reforma agraria.

“Kami jelas kecewa dengan pemerintahan Jokowi dengan masih banyaknya persoalan terkait konflik agraria dan persoalan tanah yang banyak belum terselesaikan,” ujar pria yang akrab disapa Rasik ini.

Rasik meneruskan, puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA dengan tema ‘Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, Jalankan Reforma Agraria Sejati’ menjadi momentum bagi petani untuk mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada petani. Ia pun berharap kepada pemerintahan mendatang agar persoalan reforma agraria diarahkan pada upaya merombak struktur penguasaan agraria yang timpang dan memastikan kebijakan land reform berjalan dengan baik.

“Kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka kami mengharapkan agar Reforma Agraria dipastikan untuk land reform dengan membagikan tanah untuk rakyat yang tak bertanah, petani gurem untuk usaha-usaha pertanian maupun untuk perumahan dan pemukiman, serta fasilitas sosial bagi rakyat serta perikanan untuk kedaulatan pangan,” ucap Rasyid.

Untuk diketahui Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September sudah ditetapkan sejak tahun 1963 oleh Presiden Soekarno. Peringatan ini terwujud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

wartawan
CHA
Category

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.