Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serikat Tani Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Amanat Reforma Agraria

Bali Tribune / ORASI - M.Rasyid,Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng berorasi saat puncak Hari Tani Nasional 64 di Jakarta,Selasa 24 September 2024 lalu.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dianggap gagal dalam menjalankan reforma Agraria melalui Perpres No 62 Tahun 2023.Hal itu disampaikan oleh para petani yang terhimpun dalam Serikat Tani Buleleng (STB) pada Kamis (26/9).

Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng M.Rasyid menyampaikan hal itu usai mengikuti Aksi Puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA di Jakarta Selasa (24/9) lalu. Ia mengatakan, kegagalan pemerintahan Jokowi ditandai dengan masih banyaknya konflik pertanahan yang terjadi akibat pemerintah tidak serius menjalankan amanat yang termaktub dalam reforma agraria.

“Kami jelas kecewa dengan pemerintahan Jokowi dengan masih banyaknya persoalan terkait konflik agraria dan persoalan tanah yang banyak belum terselesaikan,” ujar pria yang akrab disapa Rasik ini.

Rasik meneruskan, puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA dengan tema ‘Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, Jalankan Reforma Agraria Sejati’ menjadi momentum bagi petani untuk mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada petani. Ia pun berharap kepada pemerintahan mendatang agar persoalan reforma agraria diarahkan pada upaya merombak struktur penguasaan agraria yang timpang dan memastikan kebijakan land reform berjalan dengan baik.

“Kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka kami mengharapkan agar Reforma Agraria dipastikan untuk land reform dengan membagikan tanah untuk rakyat yang tak bertanah, petani gurem untuk usaha-usaha pertanian maupun untuk perumahan dan pemukiman, serta fasilitas sosial bagi rakyat serta perikanan untuk kedaulatan pangan,” ucap Rasyid.

Untuk diketahui Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September sudah ditetapkan sejak tahun 1963 oleh Presiden Soekarno. Peringatan ini terwujud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

wartawan
CHA
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.