Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serikat Tani Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Amanat Reforma Agraria

Bali Tribune / ORASI - M.Rasyid,Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng berorasi saat puncak Hari Tani Nasional 64 di Jakarta,Selasa 24 September 2024 lalu.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dianggap gagal dalam menjalankan reforma Agraria melalui Perpres No 62 Tahun 2023.Hal itu disampaikan oleh para petani yang terhimpun dalam Serikat Tani Buleleng (STB) pada Kamis (26/9).

Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng M.Rasyid menyampaikan hal itu usai mengikuti Aksi Puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA di Jakarta Selasa (24/9) lalu. Ia mengatakan, kegagalan pemerintahan Jokowi ditandai dengan masih banyaknya konflik pertanahan yang terjadi akibat pemerintah tidak serius menjalankan amanat yang termaktub dalam reforma agraria.

“Kami jelas kecewa dengan pemerintahan Jokowi dengan masih banyaknya persoalan terkait konflik agraria dan persoalan tanah yang banyak belum terselesaikan,” ujar pria yang akrab disapa Rasik ini.

Rasik meneruskan, puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA dengan tema ‘Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, Jalankan Reforma Agraria Sejati’ menjadi momentum bagi petani untuk mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada petani. Ia pun berharap kepada pemerintahan mendatang agar persoalan reforma agraria diarahkan pada upaya merombak struktur penguasaan agraria yang timpang dan memastikan kebijakan land reform berjalan dengan baik.

“Kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka kami mengharapkan agar Reforma Agraria dipastikan untuk land reform dengan membagikan tanah untuk rakyat yang tak bertanah, petani gurem untuk usaha-usaha pertanian maupun untuk perumahan dan pemukiman, serta fasilitas sosial bagi rakyat serta perikanan untuk kedaulatan pangan,” ucap Rasyid.

Untuk diketahui Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September sudah ditetapkan sejak tahun 1963 oleh Presiden Soekarno. Peringatan ini terwujud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

wartawan
CHA
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.