Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serikat Tani Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Amanat Reforma Agraria

Bali Tribune / ORASI - M.Rasyid,Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng berorasi saat puncak Hari Tani Nasional 64 di Jakarta,Selasa 24 September 2024 lalu.

balitribune.co.id | SingarajaPemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dianggap gagal dalam menjalankan reforma Agraria melalui Perpres No 62 Tahun 2023.Hal itu disampaikan oleh para petani yang terhimpun dalam Serikat Tani Buleleng (STB) pada Kamis (26/9).

Wakil Ketua Serikat Tani Buleleng M.Rasyid menyampaikan hal itu usai mengikuti Aksi Puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA di Jakarta Selasa (24/9) lalu. Ia mengatakan, kegagalan pemerintahan Jokowi ditandai dengan masih banyaknya konflik pertanahan yang terjadi akibat pemerintah tidak serius menjalankan amanat yang termaktub dalam reforma agraria.

“Kami jelas kecewa dengan pemerintahan Jokowi dengan masih banyaknya persoalan terkait konflik agraria dan persoalan tanah yang banyak belum terselesaikan,” ujar pria yang akrab disapa Rasik ini.

Rasik meneruskan, puncak Hari Tani Nasional dan 64 Tahun UUPA dengan tema ‘Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, Jalankan Reforma Agraria Sejati’ menjadi momentum bagi petani untuk mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada petani. Ia pun berharap kepada pemerintahan mendatang agar persoalan reforma agraria diarahkan pada upaya merombak struktur penguasaan agraria yang timpang dan memastikan kebijakan land reform berjalan dengan baik.

“Kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka kami mengharapkan agar Reforma Agraria dipastikan untuk land reform dengan membagikan tanah untuk rakyat yang tak bertanah, petani gurem untuk usaha-usaha pertanian maupun untuk perumahan dan pemukiman, serta fasilitas sosial bagi rakyat serta perikanan untuk kedaulatan pangan,” ucap Rasyid.

Untuk diketahui Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September sudah ditetapkan sejak tahun 1963 oleh Presiden Soekarno. Peringatan ini terwujud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

wartawan
CHA
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.