Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

DPRD Tabanan
Bali Tribune / MENINJAU - Rombongan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan jajaran Fraksi PDIP DPRD Tabanan dengan latar depan mesin ekskavator saat meninjau dampak bencana di Perumahan Lembah Sanggulan pada Rabu (17/9)

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Sekadar diketahui, titik longsor yang disebabkan hujan deras pada Rabu (10/9) lalu bukanlah yang baru pertama kalinya. Melainkan, sudah berulang kali.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengungkapkan rencana itu saat meninjau kondisi kerusakan akibat banjir dan longsor di lingkungan tersebut pada Rabu (17/9). “Tahun depan wajib ada jembatan (di sini). Tidak ada lagi tambal sulam,” kata Sanjaya yang datang menyerahkan bantuan logistik bersama jajaran Fraksi PDIP DPRD Tabanan.

Untuk memantapkan rencana itu, pihaknya mengajak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Kawasan, dan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan ke lokasi kejadian. Ia mengajak Dinas PUPRPKP untuk menyampaikan kajian terkait rencana pembangunan jembatan tersebut.

Selain itu, sambungnya, beberapa anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP juga sudah memberikan masukan yang sama terkait rencana itu. “Tahun depan wajib ada jembatan. Tidak lagi tambal sulam sehingga tidak kena dampak seperti sekarang. Syukurnya tidak ada korban jiwa. Apalagi kejadiannya dini hari,” tegasnya.

Sanjaya menambahkan, rencana pembangunan jembatan ini juga akan disampaikan ke Gubernur Bali. Ini sesuai dengan arahan Gubernur Bali terkait penanggulangan pascabencana pada Rabu (10/9) di seluruh Bali. “Nanti saya laporkan ke gubernur sesuai yang disampaikan kemarin, agar mendata seluruh kerusakan yang terjadi di seluruh kabupaten/kota,” bebernya.

Selain jembatan, Sanjaya juga menyebut soal keberadaan Pura Beji yang ada di dekat titik banjir tersebut. Pura Beji itu ada dekat persimpangan saluran irigasi di Tukad Yeh Dati.

Menurut Sanjaya, dari pantauannya secara langsung, keberadaan Pura Beji yang ada sekarang perlu diperhatikan. Ini karena posisi pura yang ada sekarang di bawah permukaan jalan. Saat air di persimpangan saluran irigasi meluap, sering menerima sampah. “Di sebelahnya ada Pura Beji. Banyak sampah. Tidak baik secara etika. Ini akan kami prioritaskan juga,” sebutnya.

Soal keberadaan Pura Beji tersebut, ia sudah meminta pihak Desa Banjar Anyar dan desa adat setempat membuat proposal terkait penataan ulangnya. “Kami minta secepat mungkin mengajukan proposal. Entah ditinggikan (posisi) puranya dan dibuatkan panyengker, termasuk upacaranya nanti,” jelasnya.

Ia berharap, dengan dua hal tersebut, bencana banjir dan longsor yang kerap melanda lingkungan Perumahan Lembah Sanggulan bisa diantisipasi. Solusi ini juga diharapkan memberi dampak yang sama bagi Perumahan Panorama Sanggulan yang ada di utara, persisnya di dekat Museum Sanggulan, yang kerap kebanjiran.

Mengenai bangunan warga yang terdampak bila rencana pembangunan jembatan direalisasikan, Sanjaya menyebut pihaknya akan melihat terlebih dulu status kepemilikannya. “Kalau punya orang yang kena, nanti bisa kami kompensasi atau tukar guling. Tapi saya rapat dulu dengan Agraria (Kantor Agraria dan Tata Ruang). Saya lihat dulu status kepemilikannya,” pungkas Sanjaya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.