Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serius Selamatkan LPD, Bupati Gede Dana Undang Kajari Bina LPD se-Karangasem

Bali Tribune/ ARAHAN - Bupati I Gede Dana berikan arahan pengurus LPD se Kabupaten Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura  - Bupati Gede Dana menaruh perhatian serius terhadap keberadaan (Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Karangasem. Menurutnya, LPD sebagai lembaga keuangan desa telah banyak memberikan kontribusi untuk masyarakat desa. Namun di balik itu, masih ada beberapa LPD yang mengalami masalah dalam administrasinya, misalnya nasabah yang tidak bisa mencairkan uang mililknya. Terdapat juga di beberapa tempat, LPD yang tidak mampu berkembang. Hal ini sering dikarenakan SDM di dalam LPD yang tidak kompeten sehingga LPD tidak berkemambang.
 
Menyelamatkan LPD dari berbagai masalah tersebut, Bupati Gede Dana mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura, Kalbu Pribadi, membina 190 LPD yang ada di Karangasem. Sebanyak 60 pengurus LPD se-Karangasem hadir langsung di Wantilan Kantor Bupati untuk mengikuti Workshop pembinaan dan pengelolaan LPD ini. Sedangkan, 130 pengurus lainnya, mengikuti workshop secara virtual di kantornya masing-masing.
 
Bupati Gede Dana berharap, dari Workshop ini, LP-LPD (Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa), BKS- LPD (Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa) dan LPD itu sendiri, mampu menemukan solusi untuk pemecahan masalah ini. Disisi lain, Bupati juga ingin agar seluruh LPD di Karangasem tidak menyalahgunakan wewenang dan bekerja sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
 
“Terimakasih banyak atas kehadiran Bapak Kajari yang mau  turun langsung membina LPD di Karangasem. Saya tidak ingin LPD di Karangasem tersangkut kasus hukum, seperti beberapa kejadian di Kabupaten lainnya di Bali. Jangan ada rasa khawatir. Serius dan cermati apa yang dikatakan Kajari. Fahami hak dan kewajiban LPD,” tegasnya.
 
Di tengah perkembangan lembaga-lembaga keuangan di masyarakat, Bupati Gede Dana ingin LPD menjadi kuat. LPD bisa lebih dipercaya dan masyarakat semakin fanatik untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan LPD. Dengan demikian LPD yang merupakan milik desa adat akan semakin kuat dan berdaya saing.
 
Ia juga meminta agar LPD bisa ikut serta membantu permodalan IKM/UMKM di desanya masing-masing. Sehingga masyarakat pun merasakan manfaat dari keberadaan LPD. Dengan demikian kepercayaan  masyarakat pun  semakin tinggi  terhadap LPD dan LPD mampu berperan langsung menjadi penggerak ekonomi desa adat serta mensejahterakan krama Desa. 
 
“Mengelola uang rawan godaan. Godaan masyarakat, godaan dari diri sendiri. Keliang Desa pun jangan sembarangan diberi pinjaman. Jika memaksa, harus ada perjanjian antara kedua belah pihak,” ucap Gede Dana sembari menyatakan harapannya  agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan selalu berkontribusi demi kemajuan menuju Karangasem Era Baru.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi memberikan penjelasan terhadap seluruh pengurus LPD di Kabupaten Karangasem terkait pembinaan pengelolaa keungan dan kelembagaan LPD. Dalam sambutanya Kajari menegaskan kepada seluruh pengurus Lembaga Perkreditan Daerah (LPD) di Karangasem untuk tidak melakukan kesengajaan pemyimpangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, penggelapan ataupun gugatan-gugatan.
 
Aji Kalbu mengungkapkan, saat ini Instansi Kejaksaan sendiri tidak mengutamakan pemrosesan ataupun mem BAP suatu kasus. Karena saat ini Kejaksaan akan lebih bersifat mencegah dan memberikan pembelajaran terkait hukum kepada masyarakat. "Mindset Kejaksaan sekarang sudah berubah, bukan lagi sebuah prestasi bila sampai mempidanakan saudara-saudara pengurus LPD, saat ini Kejaksaan lebih bersifat prefentif untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," papar Aji Kalbu.
 
Hadir pula sebagai moderator Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta. Narasumber, Kajari Amlpaura Aji Kalbu Pribadi, Kepala BKS, Kepala Kantor Bank BPD Bali Cabang Karangasem dan Plt.Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem. 
wartawan
AGS
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.