Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikasi Usaha Pariwisata Menjamin Mutu Layanan Usaha Pariwisata

Bali Tribune / Kukuh S. Achmad

balitribune.co.id | DenpasarSektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional juga menjadi fokus Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kepala BSN selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad menjelaskan, sebagai antisipasi dampak pandemi Covid-19, KAN telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan audit. 

Kata dia, dalam rangka sertifikasi, verifikasi atau validasi terhadap pelaku usaha, kegiatan audit dapat dilakukan dengan mekanisme remote audit dan dilakukan berdasarkan skema atau tata cara yang ditetapkan oleh Kementerian atau Lembaga yang menetapkan regulasi. Hal ini tertuang dalam kebijakan KAN No.004/KAN/04/2020, dan berlaku untuk semua jenis usaha, termasuk usaha pariwisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan surat nomor b/um.00.00/36/dii/2020 perihal Himbauan Terkait Kegiatan Sertifikasi Usaha Pariwisata pada masa pandemi Covid-19 yang menjelaskan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini diberikan relaksasi kepada para pelaku usaha bidang pariwisata berupa kelonggaran status kewajiban dalam penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata yang didalamnya menyangkut kegiatan-kegiatan sertifikasi awal, survailen, dan resertifikasi.

“BSN mendorong para penyelenggara pariwisata untuk tetap menerapkan persyaratan standar pariwisata yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) yang diakreditasi oleh BSN melalui KAN,” ungkap Kukuh dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Senin (21/9).

Menurut Kukuh, dukungan LSUP yang kompeten dan kredibel sangat diperlukan untuk lingkup usaha pariwisata yang ada. “Usaha Pariwisata yang telah disertifikasi memiliki daya saing, kualitas produk dan pelayanan yang lebih terjamin,” urai Kukuh.

Ia menambahkan, guna mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata pemerintah menyelenggarakan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata atau yang dikenal dengan LSUP merupakan lembaga yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata No 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata yang kini diperbaharui dengan Permenparekraf/Kepala Badan Parekraf No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. 

BSN melalui KAN telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Pariwisata tentang kegiatan akreditasi LSUP pada tahun 2016. Hingga tahun 2020, KAN telah mengakreditasi 30 LSUP di seluruh Indonesia. LSUP ini yang kemudian melakukan sertifikasi terhadap usaha pariwisata seperti hotel, restoran, spa, biro perjalanan wisata, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, vila, cafe, bar, dan rumah makan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.