Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Digadaikan, Mintarjo Rugi Miliaran Rupiah

Bali Tribune / Mintarjo didampingi kuasa hukumnya Dr. Markoni, SH., MH., di PN Denpasar, Senin (22/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Nasib malang dialami Mintarjo. Selain mengalami kerugian cukup besar yakni sekitar Rp5 miliar, ia juga digugat di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

"Jadi saya ini sudah korban tapi digugat. Nah penggugatnya saya juga tidak kenal," kata Mintarjo didampingi kuasa hukumnya Dr. Markoni, SH., MH., saat ditemui usai sidang di PN Denpasar, Senin (22/7).

Ia menuturkan, kasus ini bermula ketika sedang memerlukan dana, dirinya menyerahkan empat sertifikat tanahnya di daerah Tabanan kepada temannya bernama Tomi David, untuk dicarikan pinjaman di salah satu bank pada tahun 2018 silam. Sebelum menyerahkan, dibuat surat perjanjian apabila dalam satu bulan tidak berhasil mendapat dana pinjaman maka sertifikat miliknya dikembalikan.

"Ketika tidak berhasil mencarikan dana, saya suruh Tomi mengembalikan sertifikat saya. Bukannya dikembalikan sertifikat saya malah diberikan kepada temannya bermama Made Artajaya," jelasnya.

Tanpa sepengetahuannya, Made kemudian menggadaikan sertifikat miliknya kepada Notaris berinisial H. Hal itu baru dia ketahui pada tahun 2021 akhir.

"Jadi pada saat menggadaikan sertifikat milik saya kepada Notaris H, Made membuat surat kuasa serta tanda tangan palsu yang seolah-olah itu surat kuasa dan tanda tangan saya," tuturnya.

Mintarjo menerangkan, Tomi David belakangan diketahui meninggal dunia di dalam penjara setelah sebelumnya terlibat dalam suatu kasus. Pria yang berdomisili di Jakarta ini menambahkan, pihaknya telah melaporkan Tomi David, Made Artajaya, Notaris H dan seorang pendana bernama Cok Hok Sioe ke Polda Bali pada tahun 2022.

"Made Artajaya yang kita laporkan sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali," jelasnya.

Di lokasi yang sama Dr. Markoni dari Lawfirm Markoni and Partners mengatakan, kliennya tidak pernah memberikan kuasa kepada Made. Surat kuasa tersebut lalu disalahgunakan oleh Made, dibuatkan jaminan utang dan gagal bayar sehingga aset milik klienya mau diambil Cok Hok Sioe.

"Logikanya aset itu nominalnya lebih kurang Rp5 miliar, sementara yang dipinjam Rp500 juta dengan agunan tiga sertifikat. Nah ini yang mau disita," jelasnya.

Dirinya menegaskan kliennya tidak pernah menggadaikan atau mengagunkan sertifikat dan menerima uang. Sehingga di dalam persidangan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi, pihaknya menghadirkan saksi ahli. Di hadapan majelis hakim lanjutnya, saksi ahli secara terang benderang menyatakan jika apa yang menjadi hak Mintarjo yakni aset-asetnya agar ditarik kembali.

"Dan ini yang kita harapkan, supaya majelis hakim Yang Mulia bisa sependapat dengan kita, supaya apa yang menjadi harapan klien kami bisa tercapai, tidak mengalami kerugian yang sia-sia atas apa yang tidak dia lakukan," bebernya.

Saksi Ahli Dr. Zulfikar ketika ditemui usai sidang menerangkan, karena dilakukan di bawah tangan, akta yang digunakan sebagai dasar pengakuan utang sudah cacat. Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil lab terkait surat kuasa yang dikeluarkan polisi bahwa surat tersebut palsu, termasuk sudah ada yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Perkara ini sebenarnya simpel dan bukan perkara sulit karena sejak awal tidak ada yang namanya kuasa dan cacat hukum. Sehingga semua dalil-dalil yang disampaikan pihak penggugat terbantahkan," ujar Dosen S 2 Universitas Esa Unggul ini.

wartawan
ARW
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.