Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

waspada
Bali Tribune / WASPADA - Wirasanjaya alias Cong San dari Global Yustisia Law Firm mengingatkan masyarakat lebih teliti memeriksa data dan lokasi bidang tanah dalam penerapan sertifikat elektronik, Minggu (13/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Hal itu disampaikan Wirasanjaya alias Cong San dari Global Yustisia Law Firm dalam edukasi pertanahan kepada masyarakat, Minggu (13/9/2026). Cong San mengingatkan pemilik tanah tidak cukup hanya menerima sertifikat elektronik. Data identitas, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), hingga posisi bidang tanah perlu diperiksa kembali.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah akurasi pemetaan. Dalam prosedur ATR/BPN, pengukuran menggunakan teknologi Real-Time Kinematic (RTK) GPS dan Total Station dengan tingkat akurasi sekitar 2–3 sentimeter.

Namun, menurut Cong San, terdapat perbedaan antara data sertifikat elektronik dan posisi bidang saat dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku, bahkan disebut dapat mencapai puluhan meter.

“Karena itu masyarakat perlu lebih teliti. Jangan sampai sertifikat sudah diterima, tetapi ketika lokasi bidang tanah dicek kembali justru ditemukan perbedaan,” ujar Cong San.

Selain lokasi bidang, data pemegang hak berbasis NIK juga harus dipastikan benar, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir. Kesalahan identitas dapat menyulitkan pemilik saat melakukan transaksi maupun pengurusan hak di kemudian hari.

Cong San juga menyoroti proses peralihan hak. Secara prosedural, dokumen yang lengkap disebut dapat diproses sekitar 10 hari. Namun, praktik di lapangan dinilai bisa jauh lebih lama.

“Penyelesaian peralihan hak dapat berlangsung selama berbulan-bulan,” ungkapnya.

Hal serupa terjadi pada Peta Bidang Tanah (PBT). Setelah pengukuran, penyelesaiannya secara prosedural disebut sekitar 12 hari, tetapi dalam praktik yang menjadi perhatian Global Yustisia dapat berlangsung hingga beberapa bulan.

Masa tunggu pengukuran juga disoroti. Secara prosedural, waktu tunggu setelah pendaftaran maksimal tujuh hari. Sementara dalam praktiknya, waktu tersebut dapat berbeda, termasuk adanya mekanisme percepatan sebagaimana disebut dalam materi edukasi.

Untuk perubahan data sertifikat digital, Cong San menyebut perbaikan semestinya dapat dilakukan dalam hitungan jam apabila memang terdapat kesalahan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah blangko dan biaya administrasi. Cong San mempertanyakan mekanisme ketika masyarakat diarahkan mengunduh blangko melalui Google Drive ATR/BPN, tetapi dokumen tersebut disebut tidak dapat diunduh sehingga berpotensi membuat masyarakat kembali mengurus kelengkapan administrasi.

Ia juga mempertanyakan pembebanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) apabila kesalahan administrasi terjadi akibat penyelenggara layanan pertanahan.

“Kesalahan administrasi/maladministrasi yang dilakukan oleh ATR/BPN kenapa pembayaran biaya-biaya (PNBP) dibebankan ke masyarakat? Bukankah ini tanggung jawab ATR/BPN atas kesalahannya?” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena sertifikat tanah berkaitan langsung dengan hak, nilai ekonomi, dan kepastian hukum masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat tetap menyimpan seluruh dokumen pertanahan lama meski telah menerima sertifikat elektronik.

“Sebelum sertifikat analog diserahkan kepada ATR/BPN, pemilik tanah disarankan membuat fotokopi SHM analog dan melegalisasinya melalui notaris sebagai arsip.

Pemilik juga diminta mencocokkan NIB dengan lokasi plotting bidang tanah, termasuk melakukan pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Seluruh bukti pendaftaran dan dokumen pertanahan juga perlu disimpan dengan baik.

“Lebih teliti, lebih aman untuk masa depan,” tandas Cong San.

wartawan
CHA
Category

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung Minim Peminat, Desa Manduang dan Kampung Gelgel Nihil Pendaftar

balitribune.co.id I Semarapura - Pendaftaran bakal calon perbekel di kabupaten Klungkung harus diperpanjang lantaran sebanyak 4 desa dari total 22 desa penyelenggara terpantau masih kekurangan kuota minimal kandidat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Proyek Strategis di Bangli Segera Digeber

balitribune.co.id I Bangli - Kelanjutan pembangunan tiga proyek strategis (Bangli Sport Center, Rumah Jabatan Kapolres dan Sasana Budaya Giri Kusuma) akhirnya terjawab. Dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Layanan Optimal, Menko Pemberdayaan Masyarakat Tinjau Fasilitas JKN di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memastikan transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.