Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani Raib

Bali Tribune / PENGUKURAN - Petugas dari BPN lakukan ukur ulang lahan pasar Singamandawa, Kintamani

balitribune.co.id | BangliTidak disangka dokumen milik Pemkab Bangli berupa sertifikat lahan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani sampai hilang. Ini membuktikan carut marutnya terkait pengamanan dokumen penting di lingkungan Pemkab Bangli  

Hilangnya dokumen kepemilikan atas tanah tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini sedang melakukan proses pengajuan penerbitan sertifikat baru.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan Pemkab Bangli mengelola empat pasar yakni pasar Kayuambua-Susut, pasar Kidul-Bangli, pasar Yangapi-Tembuku dan pasar Singamandawa-Kintamani. Dari empat pasar tersebut untuk lahan sudah bersertfikat atas nama Pemkab Bangli meliputi tiga pasar dan satu lahan pasar yakni pasar Yangapi merupakan aset provinsi.

Lanjut kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini terkait rencana revitalisasi pasar Singamandawa, maka perlu dokumen pendukung salah satu yakni sertifikat atas kepemilikan lahan pasar.” Sejatinya untuk pasar Singandawa sudah diterbitkan sertifikatnya, namun saat akan diambil dibagian yang menangani tidak ditemukan,” ujarnya, Selasa (7/9).

Kata Wayan Gunawan terkait hilangnya sertifikat, pihaknya kembali mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat baru ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli. Untuk proses sudah masuk tahap pengukuran ulang.

Sebutnya dalam proses ukur ulang dihadiri pihak perangkat desa, penyading, Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Aset.

“Tidak ada masalah dalam proses ukur ulang, kini tinggal menunggu terbitnya sertifikat yang baru,” jelasnya seraya menambahkan untuk luas lahan pasar Singamandawa 1,5 hektar.

Sementara disinggung revitalisasi pasar Singamandawa, pemerintah daerah telah mengajukan proposal bantuan ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp 50 miliar. Sebagai bentuk tindak lanjut atas proposal yang diajukan tim dari kementerian telah turun meninjau lokasi.” Sesuai keinginan bapak Bupati revilitalisasi pasar Singandawa bisa berjalan tahun 2022,” sebut Wayan Gunawan.

wartawan
SAM
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.