Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Tanah atas Nama Desa Adat Taro Dibatalkan

Bali Tribune / MEDIASI - Rapat inisiasi mediasi perdamian sengketa tanah di Desa Adat Taro Kelod

balitribune.co.id | GianyarSertifikat tanah di lahan sengketa yang dikantongi pihak Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini pun melemahkan langkah desa adat yang telah memberikan sanksi adat kepada I Made Warka yang memenangkan sengketa lahan tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat inisiasi perdamaian yang dilaksanakan di Kantor Kesbangpolinmas Gianyar, Rabu (20/7).

Dalam rapat inisisasi yang menghadirkan salah satu pihak yang bersengketa yakni Pihak I Made Warta. Namun pihak Warka maupun penasehat hukumnya tidak hadir. Namun demikian rapat tetap belanjut dengan pembahasan tahapan langkah-langkah perdamaian. Dalam perdamaian itu ditegaskan pula tidak berkaitan dengan proses hukum kasus pencabutan penjor yang kini berproses di Polres Gianyar.

Menariknya, dari paparan pihak perwakilan BPN Gianyar yang hadir, ditegaskan jika sertifikat atas nama Desa Adat Taro Kelod terhadap lahan sengketa sudah dibatalkan karena dinilai cacat hukum. Untuk itu sertifikat yang kini masih dipegang oleh pihak Desa Adat Taro kelod itu tidak berlaku dan tidak otentik lagi. Oleh karenanya, klaim kepemilikan lahan oleh desa adat juga tidak sah dan seyogyanya penutupan akses serta penempatan benda-benda bekas upacara dilahan pekarangan I Made Warka juga turut dipindahkan atau dibersihkan.

Terkait kasus pencabutan penjor, pihak pemerintah dan unsur terkait tidak akan mencampuri. Karena hanya fokus pada upaya perdamaian sekaligus memberi pembinaan hukum untuk menghindari kejadian serupa. Dengan harapan putusan adat ke depannya mempertimbangkan aspek hukum positif dan nilai-nilai kemanusiaan. Pun demikian pihak PHDI juga menekankan nilai-nilai keagamaan juga diperhatikan, agar simbol-simbol kesucian turut tersentuh.

Usai rapat, Kepala Badan Kesbangpol Gianyar Dewa Gede Amerta enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya menyebutkan jika  pemerintah bersama instansi terkait sedang berupaya menginisiasi kedua belah pihak untuk mewujudkan perdamaian. Langkah ini diakuinya tidaklah mudah dan membutuhkan proses.

"Kami masih berproses, mohon dibantu," ujarnya singkat. 

wartawan
ATA
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.