Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertijab Karutan Kelas II B Gianyar

Bali Tribune / SERTIJAB - Suasana Sertiab Karutan Gianyar

balitribune.co.id | GianyarMuhammad Bahrun resmi menjabat Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Gianyar menggantikan I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak yang saat ini menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Garut. Alih tugas ini ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang diselenggarakan di Aula Rutan Gianyar (15/01/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Suprapto serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali Constantinus Kristomo.

Usai penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan memori jabatan dalam sambutanya Wayan Bondan WKD menyampaikan terimakasih kepada seluruh pegawai di Rutan Gianyar.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar atas kerjasamanya selama saya bertugas di sini, begitu banyak kenangan selama saya bertugas disini, semoga hubungan baik diantar kita tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara Muhammad Bahrun mengatakan akan terus melanjutkan kinerja dari karutan yang lama. “Saya akan memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah meggantikan pejabat yang lama serta mohon kerjasama dari seluruh pegawai di Rutan Gianyar,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada karutan yang baru Muhammad Bahrun sedangkan kepada karutan yang lama I Wayan Bondan WKD kakanwil mengucapkan terimakasih atas pengabdian selama ini dan selamat bertugas di tempat yang baru.

”Kami salut dan bangga atas kinerja Karutan lama, mudah-mudahan untuk karutan yang baru dapat menunjukan kinerja yang bagus,” jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.