Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertijab Karutan Kelas II B Gianyar

Bali Tribune / SERTIJAB - Suasana Sertiab Karutan Gianyar

balitribune.co.id | GianyarMuhammad Bahrun resmi menjabat Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Gianyar menggantikan I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak yang saat ini menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Garut. Alih tugas ini ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang diselenggarakan di Aula Rutan Gianyar (15/01/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Suprapto serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali Constantinus Kristomo.

Usai penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan memori jabatan dalam sambutanya Wayan Bondan WKD menyampaikan terimakasih kepada seluruh pegawai di Rutan Gianyar.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar atas kerjasamanya selama saya bertugas di sini, begitu banyak kenangan selama saya bertugas disini, semoga hubungan baik diantar kita tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara Muhammad Bahrun mengatakan akan terus melanjutkan kinerja dari karutan yang lama. “Saya akan memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah meggantikan pejabat yang lama serta mohon kerjasama dari seluruh pegawai di Rutan Gianyar,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada karutan yang baru Muhammad Bahrun sedangkan kepada karutan yang lama I Wayan Bondan WKD kakanwil mengucapkan terimakasih atas pengabdian selama ini dan selamat bertugas di tempat yang baru.

”Kami salut dan bangga atas kinerja Karutan lama, mudah-mudahan untuk karutan yang baru dapat menunjukan kinerja yang bagus,” jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.