Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertijab Perwira di Lingkungan Porles Tabanan

Sertijab
SERTIJAB - Serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto, Selasa (12/12).

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan melakukan apel serah terima jabatan sejumlah perwira di lingkungan Polres Tabanan. Serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto, Selasa (12/12).

Salah satu perwira yang dilakukan serah terima jabatan adalah Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana SH yang digantikan oleh AKP I Wayan Sudita, SH. Dimana AKP I Made Gede Widia Adnyana pindah tugas ke Polda Bali dengan jabatan Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali. Sedangkan AKP I Wayan Sudita sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Petang, Badung Pindah Menjadi Kapolsek Marga, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto dalam sambutannya mengatakan pergantian jabatan sangat penting dilakukan untuk memberikan penyegaran bagi para pelaksana tugas pembinaan maupun operasional. "Serah terima jabatan sangat diperlukan untuk memberikan penyegaran bagi para pelaksana tugas pembinaan maupun operasional, juga sebagai investasi organisasi yang sangat penting karena berfungsi sebagai indikator bagi kesiapan SDM dalam menjaga dan memelihara mata rantai kesinambungan regenerasi kepemimpinan yang ada dilingkungan Polri," ungkapnya.

Serah terima dipimpin oleh Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, yang diikuti oleh Waka Polres Tabanan Kompol Wimboko, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasubbag, Kasi, Perwira, Brigadir, Pegawai Negeri Sipil beserta ketua Bhayangkari, dan anggota Bhayangkari Polres Tabanan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.