Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seruan Bersama Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 di Kabupaten Klungkung

nyepi
Bali Tribune / NYEPI - Seruan bersama Jelang Nyepi Tahun Saka 1947.

balitribune.co.id | Semarapura - Berdasarkan Seruan Bersama Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali serta diketahui Gubemur Bali , Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, Surat Edaran PHDI Provinsi Bali Nomor. 08/Um.PHDI Bli/2025 Tanggal: 30 Januari 2025 Perihal: Edaran Pelaksanaan Rangkaian Rahina Suci Nyepi Tahun1947 Saka/2025 Masehi dan menindaklanjuti hasil rapat. 

Menyampaikan Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, sebagai berikut: Umat Hindu melaksanakan rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947, yang dirayakan puncaknya pada tanggal 29 Maret 2025 meliputi: Malis, Pangerupukan, Sipeng (Catur Bratha Panyepian) dan Ngembak Geni dengan khidmat dan khusyuk.

Penyedia jasa transportasi (darat dan laut) tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, dari hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita. Lembaga Penyiaran Radio yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, dari hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita 

Masyarakat tidak diperkenankan bepergian/keluar rumah, menyalakan petasan/mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan serta sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Suci Nyepi dan membahayakan ketertiban umum, kecuali untuk kepentingan umum dan kedaruratan yang nantinya akan diatur oleh Lembaga/Instansi terkait. Usaha penyedia jasa akomodasi, penyedia jasa hiburan dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi. 

Karena Hari Suci Nyepi bersamaan dengan Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah maka. a. Umat Islam melaksanakan sholat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas. Pelaksanaan Sholat Tarawih dari pukul 20.00 s.d 21.30 Wita. b. Umat lain melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh tidak boleh keluar batas wewidangan banjar/desa Adat bersangkutan, tidak menyalakan petasan/mercon, tidak mengkonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan sound system. 

Bendcsa Adat, dan Kelian banjar Adat bertanggungjawab menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban dalanm pelaksanaan Pengrupukan maupun pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh di wewidangan masing-masing dengan tetap bersinergi bersama Perbekel, Babinsa dan Babinkamtibınas. Prajuru Desa Adat menugaskan Pacalang dalam mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing dengan tegas dan humanis, berkoordinasi dengan Linmas Desa dan aparat keamanan terkait. 

Majelis-majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan serta Instansi terkait agar menyosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Klungkung. Seluruh masyarakat wajib menaati surat keputusan bersama ini. 

Seruan bersama ini disahkan dan disepakati bersama Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, Ketua MUI Kabupaten Klungkung Bendesa Madia Kabupaten Klungkung serta di Ketahui oleh Kapolres Klungkung, Dandim 1601 Klungkung, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dan Bupati Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.