Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seruan Bersama Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 di Kabupaten Klungkung

nyepi
Bali Tribune / NYEPI - Seruan bersama Jelang Nyepi Tahun Saka 1947.

balitribune.co.id | Semarapura - Berdasarkan Seruan Bersama Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali serta diketahui Gubemur Bali , Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, Surat Edaran PHDI Provinsi Bali Nomor. 08/Um.PHDI Bli/2025 Tanggal: 30 Januari 2025 Perihal: Edaran Pelaksanaan Rangkaian Rahina Suci Nyepi Tahun1947 Saka/2025 Masehi dan menindaklanjuti hasil rapat. 

Menyampaikan Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, sebagai berikut: Umat Hindu melaksanakan rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947, yang dirayakan puncaknya pada tanggal 29 Maret 2025 meliputi: Malis, Pangerupukan, Sipeng (Catur Bratha Panyepian) dan Ngembak Geni dengan khidmat dan khusyuk.

Penyedia jasa transportasi (darat dan laut) tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, dari hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita. Lembaga Penyiaran Radio yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi, dari hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita sampai dengan hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita 

Masyarakat tidak diperkenankan bepergian/keluar rumah, menyalakan petasan/mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan serta sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Suci Nyepi dan membahayakan ketertiban umum, kecuali untuk kepentingan umum dan kedaruratan yang nantinya akan diatur oleh Lembaga/Instansi terkait. Usaha penyedia jasa akomodasi, penyedia jasa hiburan dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi. 

Karena Hari Suci Nyepi bersamaan dengan Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah maka. a. Umat Islam melaksanakan sholat tarawih di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing dan tidak menggunakan pengeras suara serta dengan menggunakan lampu penerangan yang terbatas. Pelaksanaan Sholat Tarawih dari pukul 20.00 s.d 21.30 Wita. b. Umat lain melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh tidak boleh keluar batas wewidangan banjar/desa Adat bersangkutan, tidak menyalakan petasan/mercon, tidak mengkonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan sound system. 

Bendcsa Adat, dan Kelian banjar Adat bertanggungjawab menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban dalanm pelaksanaan Pengrupukan maupun pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh di wewidangan masing-masing dengan tetap bersinergi bersama Perbekel, Babinsa dan Babinkamtibınas. Prajuru Desa Adat menugaskan Pacalang dalam mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing dengan tegas dan humanis, berkoordinasi dengan Linmas Desa dan aparat keamanan terkait. 

Majelis-majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan serta Instansi terkait agar menyosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Klungkung. Seluruh masyarakat wajib menaati surat keputusan bersama ini. 

Seruan bersama ini disahkan dan disepakati bersama Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, Ketua MUI Kabupaten Klungkung Bendesa Madia Kabupaten Klungkung serta di Ketahui oleh Kapolres Klungkung, Dandim 1601 Klungkung, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dan Bupati Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.