Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seruan Bersama Tokoh Muslim Bali Sholat Idul Fitri di Rumah

Bali Tribune/ Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Lounge Andalan Polda Bali, Rabu (20/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Lounge Andalan Polda Bali, Rabu (20/5). Kedatangan para pemimpin Ormas Islam di Bali itu untuk membahas perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. Dalam pertemuan tersebut, Golose menyerahkan sepenuhnya kepada para tokoh ormas Islam untuk membuat kesepakatan bersama agar perayaan Idul Fitri di Bali tidak ada perbedaan, mulai dari pelaksanaan Sholat Ied hingga kegiatan bersilaturahmi. Golose mengatakan, sesuai dengan hasil video conference dengan pemerintah pusat pada Senin (18/5) lalu, disimpulkan bahwa sesuai dengan Permenkes 9/2020, kegiatan agama yang bersifat massive (mengumpulkan massa yang banyak) dilarang untuk dilaksanakan sehingga himbauan pemerintah pusat bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.  Dalam kegiatan video conference juga disampaikan oleh Menkopolhukam bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri bukan merupakan Sholat yang wajib melainkan Sunnah. "Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, demi masa depan anak cucu kita agar darurat kesehatan yang terjadi saat ini tidak menjadi darurat sosial ekonomi dan darurat keamanan. Saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, di Bali sendiri setiap harinya kasus positif Covid-19 meningkat. Saat ini transmisi lokal cukup tinggi berada pada angka 38%,” kata jendral bintang dua ini. Untuk itu, Golose menyampaikan imbauan pemerintah pusat dalam rangka menyikapi pencegahan penyebaran Covid-19 hubungannya dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah. "Apabila Sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya. Sementara Ketua MUI Provinsi Bali, H M Taufiq As’adi, S.Ag menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal tersebut juga demi kesehatan masyarakat Bali. “Pelaksanaan Sholat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan serempak di seluruh Bali di rumah masing-masing,” imbuhnya. Hal senada disampaikan Ketua PW NU Provinsi Bali, KH Abdul Aziz., Ketua PW Muhammaddiyah Provinsi Bali, H. Aminullah, S.Pd.I., Ketua Pengembangan Organisasi DMI Provinsi Bali, Ust. H. Fauzy Basulthana., Ketua LDII Denpasar, H. Kafilari, S.E., Kabid Binmas Islam Departemen Agama Provinsi Bali, H. Nur Khamid., Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Bali, Ir. H. Maman Supratman. Mereka menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan seruan bersama pemimpin Ormas Islam Bali dalam rangka perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Menyerukan kepada umat Muslim di Bali untuk: 1. Sholat Idul Fitri di rumah.2. Tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, tekbiran hanya dilakukan petugas masjid dan sangat terbatas.3. Tidak menjadwalkan petugas Khotib dan Imam dalam pelaksanaan Sholat Ied.4. Tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang. Silaturahmi dapat dilakukan secara online. 

wartawan
Bernard MB
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.