Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serukan Gerakan Milenial Bijak Menggunakan Plastik, Denpasar Jadi Kota Pertama Gerakan Sejuta Tumbler

Bali Tribune/ TUMBLER - Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo, Septriana Tangkary bersama Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan masyarakat menggaungkan gerakan sejuta tumbler, Kamis (1/8) di Pantai Matahari Terbit Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga Kementerian yakni Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kominfo),  dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memilih Denpasar sebagai kota pertama dalam gerakan sejuta tumbler. Gerakan ini dilaksanakan, Kamis (1/8) dipusatkan di Pantai Matahari Terbit Denpasar. 
 
Ratusan siswa sekolah, stakeholder terkait, akademisi hingga komunitas dan lembaga yang ada di Kota Denpasar terlibat dalam gerakan sejuta tumbler ini.
 
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo, Septriana Tangkary mengatakan Denpasar menjadi kota pertama yang dipilih Kementerian Kominfo dalam gerakan satu juta tumbler. Hal ini tak terlepas dari komitmen Walikota Rai Mantra dalam melakukan gerakan bijak terhadap plastik dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar, dan telah diberlakukan sejak 1 Januri 2019 lalu.
 
Dikatakan, gerakan 1 juta tumbler pertama  dilakukan launching di Gelora Bungkarno di Jakarta belum lama ini yang melibatkan ribuan orang, serta juga melibatkan para artis dalam konser sejuta tumbler. Saat  ini Denpasar dipilih sebagai kota pertama untuk gerakan satu juta tumbler. “Program ini juga diinisiasi oleh BKOW Provinsi Bali, GK Ladies, Universitas Pendidikan Nasional, serta akademisi yang terlibat,” ujarnya.
 
Dikatakan, Program  ini satu gerakan dari Kementerian Kominfo untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia termasuk generasi milenial yang sudah pasti cinta kebersihan. Kebersihan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Dengan menggunakan tumbler tentu memberikan manfaat yang baik bagi diri sendiri dan juga lingkungan dalam mengurangi kantong plastik maupun botol plastik. Sehingga diharapkan peran sekolah, universitas dan para pegawai agar menyediakan refil air isi ulang disetiap instansi dengan tidak malu membawa tempat minum sendiri serta membudayakan membawa tumbler.  
 
“Bagaimana dalam keseharian kita bawa botol minum sendiri atau tumbler dan hal ini dapat membiasakan diri. Ayo kurangi penggunaan plastik, seperti ke pasar kita bawa kantong belanja sendiri sehingga melalui gerakan di Kota Denpasar ini mampu membawa gerakan bersama bijak plastik dari Denpasar untuk Indonesia,” ujarnya.
 
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra  mengatakan gerakan pengurangan plastik di Kota Denpasar telah dilakukan lewat penguatan Perwali 36 Tahun 2018 yang sebelumnya telah dilakukan riset oleh komunitas hijau di Kota Denpasar. Hal ini menjadi tantangan yang memberikan dampak pada masalah ekonomi, lingkungan dan kesehatan. Sehingga dari langkah ini meski terjadi pro dan kontra  penggunaan tote bag atau tas ramah lingkungan, namun saat ini telah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Denpasar untuk selalu membawa tas belanja ramah lingkungan.
 
"Saat ini tantangan dalam pengurangan kantong plastik ada di pasar tradisional, namun saat ini kita terus melakukan sosialisasi serta solusi bekerjasama dengan lapas wanita untuk membuat kantong dari bahan kertas. Seperti pada zaman tahun 1970 ketika belanja di pasar tradisional banyak menggunakan kantong kertas koran bekas," ujarnya.
 
Pihaknya mengaku  berterima kasih kepada Kementerian yang telah memilih Denpasar sebagai kota pertama dalam gerakan satu juta tumbler. Sehingga ini menjadi peningkatan harga diri masyarakat Denpasar yang dilihat baik dalam nasional dan internasional lewat kata-kata bijak plastik dari Denpasar untuk Indonesia. "Untuk itu, mari kita bijak menggunakan plastik," pungkasnya. (u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.