Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sesuai Intruksi Mendagri, Pemkab Tabanan Terapkan PPKM Micro

Bali Tribune/KOORDINASI - Rapat Koordinasi tindak lanjut terkait PPKM Tahap III di Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.
balitribune.co.id | Tabanan - Sesuai dengan Intruksi dan Surat Edaran Mendagri RI, Pemerintah Kabupaten Tabanan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap III yang berbasis micro untuk mengoptimalkan PPKM di tingkat Desa, mulai tanggal 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021.
 
Hal itu diungkapkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi tindak lanjut terkait PPKM Tahap III di Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.
 
Turut hadir saat itu, Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan termasuk para Camat se Kabupaten Tabanan
 
Sekda I Gede Susila mengatakan, dilaksanakannya PPKM berbasis micro ini adalah tindak lanjut dari PPKM tahap I dan Tahap II sebelumnya. Mengingat pelaksanaan dua PPKM tersebut belum memberikan hasil yang maksimal terhadap penurunan Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan.
 
“Hal ini menyebabkan masih diperlukan pengetatan-pegetatan dan penguncian-penguncian, terhadap pelaksanaan PPKM sesuai intruksi Mendagri yang harus memberlakukan PPKM berbasis micro yang dilakukan pada kegiatan di RT/RT. Kalau kita di tingkat Desa ataupun Desa adat,” pungkas Susila.
 
Ia mengungkapkan, penerapan PPKM berbasis micro yakni berbasis Desa untuk di Tabanan akan dilaksanakan sesuai dengan zona-zona penyebaran Covid-19, yakni Zona Merah, Oranye, Kuning dan Hijau. Di setiap zona akan diterapkan PPKM yang berbeda guna lebih mengoptimalkan penerapan PPKM, sehingga mampu memutus penyebaran pandemi ini.
 
Ia juga menambahkan, dalam intruksi ataupun Surat Edaran Mendagri yang diberikan kepada masing-masing peserta rakor, telah dijelaskan bagaimana penanganan-penanganan PPKM di setiap zona juga tentang pembentukan posko-posko di setiap wilayah sudah diatur sedemikian rupa. Tinggal pelaksanaan di masing-masing wilayah.
 
“Silahkan lakukan langkah-langkah penting sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Disiplinkan masyarakat agar tidak kecolongan dan memang sangat perlu waktu bagi kita. Hal ini sudah jelas di Inmendagri dan tidak mempengaruhi antar Desa dengan Desa lainnya. Bukan berarti yang di zona merah tidak bisa dimasuki orang luar Desa, namun dibatasi kegiatan upacara adat, ibadah, dan lainnya,” imbuh Susila.
 
Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar mengatakan dalam PPKM berbasis micro ini sudah tentu pengetatan-pengetatan dilakukan di wilayah Desa yang terdiri dari banjar-banjar. Ia menegaskan Kades merupakan Ketua Posko di tingkat Desa.
 
Ia juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait agar tidak mementingkan diri sendiri dan jangan pernah lelah melaksanakan PPKM ini demi meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. “Sudah satu tahun kita menghadapai ini. Jangan berbicara saya paling capek, saya paling susah. Tidak. Musuh terbesar kita saat ini adalah lawan diri kita sendiri dan berjuang melewati pandemi ini,” pintanya.
 
Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto menambahkan dalam menghadapi ini diperlukan komitmen yang sama dari semua pihak. “Dalam masa pandemi ini kita harus punya komitmen yang seratus persen untuk penanganan pandemi ini. Mustahil kalau kita tidak punya komitmen, mustahil hanya diri kita sendiri, TNI sendiri, hanya POLRI sendiri, hanya Satpol PP sendiri ataupun aparat Pemda sendiri. Kita harus berkomitmen untuk bisa bersama-sama untuk melaksanakan pencegahan dan pengurangan ataupun sampai hilang pandemi ini.
 
Ia menambahkan, PPKM micro ini sudah merambah sampai wilayah terkecil di Desa. Oleh karena itu mohon para Camat yang ada dibawah Bupati bener-bener memonitor dan memberikan perintah yang jelas kepada Kepala Desa agar bener-bener memahami wilayah masing-masing. Sehingga semua Kepala Desa memahami setiap zona yang ada di wilayahnya, jangan sampai Kepala Desa tidak paham mana yang masuk zona merah, oranye, kuning dan hijau,” pintanya.  
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.