Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sesuai Intruksi Mendagri, Pemkab Tabanan Terapkan PPKM Micro

Bali Tribune/KOORDINASI - Rapat Koordinasi tindak lanjut terkait PPKM Tahap III di Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.
balitribune.co.id | Tabanan - Sesuai dengan Intruksi dan Surat Edaran Mendagri RI, Pemerintah Kabupaten Tabanan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap III yang berbasis micro untuk mengoptimalkan PPKM di tingkat Desa, mulai tanggal 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021.
 
Hal itu diungkapkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi tindak lanjut terkait PPKM Tahap III di Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.
 
Turut hadir saat itu, Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan termasuk para Camat se Kabupaten Tabanan
 
Sekda I Gede Susila mengatakan, dilaksanakannya PPKM berbasis micro ini adalah tindak lanjut dari PPKM tahap I dan Tahap II sebelumnya. Mengingat pelaksanaan dua PPKM tersebut belum memberikan hasil yang maksimal terhadap penurunan Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan.
 
“Hal ini menyebabkan masih diperlukan pengetatan-pegetatan dan penguncian-penguncian, terhadap pelaksanaan PPKM sesuai intruksi Mendagri yang harus memberlakukan PPKM berbasis micro yang dilakukan pada kegiatan di RT/RT. Kalau kita di tingkat Desa ataupun Desa adat,” pungkas Susila.
 
Ia mengungkapkan, penerapan PPKM berbasis micro yakni berbasis Desa untuk di Tabanan akan dilaksanakan sesuai dengan zona-zona penyebaran Covid-19, yakni Zona Merah, Oranye, Kuning dan Hijau. Di setiap zona akan diterapkan PPKM yang berbeda guna lebih mengoptimalkan penerapan PPKM, sehingga mampu memutus penyebaran pandemi ini.
 
Ia juga menambahkan, dalam intruksi ataupun Surat Edaran Mendagri yang diberikan kepada masing-masing peserta rakor, telah dijelaskan bagaimana penanganan-penanganan PPKM di setiap zona juga tentang pembentukan posko-posko di setiap wilayah sudah diatur sedemikian rupa. Tinggal pelaksanaan di masing-masing wilayah.
 
“Silahkan lakukan langkah-langkah penting sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Disiplinkan masyarakat agar tidak kecolongan dan memang sangat perlu waktu bagi kita. Hal ini sudah jelas di Inmendagri dan tidak mempengaruhi antar Desa dengan Desa lainnya. Bukan berarti yang di zona merah tidak bisa dimasuki orang luar Desa, namun dibatasi kegiatan upacara adat, ibadah, dan lainnya,” imbuh Susila.
 
Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar mengatakan dalam PPKM berbasis micro ini sudah tentu pengetatan-pengetatan dilakukan di wilayah Desa yang terdiri dari banjar-banjar. Ia menegaskan Kades merupakan Ketua Posko di tingkat Desa.
 
Ia juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait agar tidak mementingkan diri sendiri dan jangan pernah lelah melaksanakan PPKM ini demi meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. “Sudah satu tahun kita menghadapai ini. Jangan berbicara saya paling capek, saya paling susah. Tidak. Musuh terbesar kita saat ini adalah lawan diri kita sendiri dan berjuang melewati pandemi ini,” pintanya.
 
Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto menambahkan dalam menghadapi ini diperlukan komitmen yang sama dari semua pihak. “Dalam masa pandemi ini kita harus punya komitmen yang seratus persen untuk penanganan pandemi ini. Mustahil kalau kita tidak punya komitmen, mustahil hanya diri kita sendiri, TNI sendiri, hanya POLRI sendiri, hanya Satpol PP sendiri ataupun aparat Pemda sendiri. Kita harus berkomitmen untuk bisa bersama-sama untuk melaksanakan pencegahan dan pengurangan ataupun sampai hilang pandemi ini.
 
Ia menambahkan, PPKM micro ini sudah merambah sampai wilayah terkecil di Desa. Oleh karena itu mohon para Camat yang ada dibawah Bupati bener-bener memonitor dan memberikan perintah yang jelas kepada Kepala Desa agar bener-bener memahami wilayah masing-masing. Sehingga semua Kepala Desa memahami setiap zona yang ada di wilayahnya, jangan sampai Kepala Desa tidak paham mana yang masuk zona merah, oranye, kuning dan hijau,” pintanya.  
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.