Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Ditanam, Pohon Penghijauan PPN Pengambengan Mati

MATI - Kondisi tanaman penghijauan di Kawasan PPN Pengambengan kini kondisnya mati.

BALI TRIBUNE - Ratusan pohon penghijauan yang ditanam di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Negara kini kondisinya memprihatinkan. Tanaman penghijauan di areal yang sebelumnya merupakan urugan dan dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 itu kini kondisnya mengering dan mati.Dari pengamatan di lokasi pesisir tersebut, Rabu (3/10), tampak di areal lahan yang cukup luas sebelah barat bangunan cold storage dan lokasi pembangunan tempat pemasaran ikan itu  tampak gersang. Kendati sebelumnya pemerintah pusat telah melakukan penghijauan namun pohon penghijauan yang lebih banyak jenis kayu trembesi itu tampak mengering. Semak belukar yang tumbuh di bawahnya juga tampak meranggas dan menguning. Hanya beberapa saja yang tumbuh namun daunnya tampak meranggas. Salah seorang nelayan setempat, Didik ditemui di lokasi mengaku sangat menyayangkan proyek pemerintah pusat itu mulai dari pengurugan hingga penghijauan melenan dana milyaran rupiah tersebut kini kondisinya memperihatinkan dan tidak seperti yang diharapkan di awal. "Padahal untuk proyek bangunan gedung dan pengurugan dan penghijauan ini dananya miliaran rupiah. Sayang kini pohon-pohon mati dan bangunannya mangkrak tidak terpakai," kata Didik. Selain ratusan pohon tanaman penghijauan yang mati tersebut, kawasan pinggir pantai tersebut juga kini juga dijejali sampah. Menurut para nelayan yang menambatkan perahunya tidak jauh dari lokasi ini mengatakan areal di kawasan PPN Pengabengan ini justru kerap disalahgunakan untuk tempat pesta miras dan mabuk-mabukan. Kepala Seksi Tata Kelola Pelayanan Usaha PPN Pengambengan,  Bagus Sudananjaya dikonfirmasi, Rabu sore, mengatakan kalau pihaknya sudah mengupayakan agar tanaman penghijauan ditempat itu tetap tumbuh salah satunya dengan penyiraman. Tanaman perindang yang ditanam tersebut menurutnya jenis pohon trembesi. Ia menduga tanaman penghijauan yang ditanam dilokasi itu tidak cocok dengan kondisi alam pesisir.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.