Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Ditanam, Pohon Penghijauan PPN Pengambengan Mati

MATI - Kondisi tanaman penghijauan di Kawasan PPN Pengambengan kini kondisnya mati.

BALI TRIBUNE - Ratusan pohon penghijauan yang ditanam di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Negara kini kondisinya memprihatinkan. Tanaman penghijauan di areal yang sebelumnya merupakan urugan dan dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 itu kini kondisnya mengering dan mati.Dari pengamatan di lokasi pesisir tersebut, Rabu (3/10), tampak di areal lahan yang cukup luas sebelah barat bangunan cold storage dan lokasi pembangunan tempat pemasaran ikan itu  tampak gersang. Kendati sebelumnya pemerintah pusat telah melakukan penghijauan namun pohon penghijauan yang lebih banyak jenis kayu trembesi itu tampak mengering. Semak belukar yang tumbuh di bawahnya juga tampak meranggas dan menguning. Hanya beberapa saja yang tumbuh namun daunnya tampak meranggas. Salah seorang nelayan setempat, Didik ditemui di lokasi mengaku sangat menyayangkan proyek pemerintah pusat itu mulai dari pengurugan hingga penghijauan melenan dana milyaran rupiah tersebut kini kondisinya memperihatinkan dan tidak seperti yang diharapkan di awal. "Padahal untuk proyek bangunan gedung dan pengurugan dan penghijauan ini dananya miliaran rupiah. Sayang kini pohon-pohon mati dan bangunannya mangkrak tidak terpakai," kata Didik. Selain ratusan pohon tanaman penghijauan yang mati tersebut, kawasan pinggir pantai tersebut juga kini juga dijejali sampah. Menurut para nelayan yang menambatkan perahunya tidak jauh dari lokasi ini mengatakan areal di kawasan PPN Pengabengan ini justru kerap disalahgunakan untuk tempat pesta miras dan mabuk-mabukan. Kepala Seksi Tata Kelola Pelayanan Usaha PPN Pengambengan,  Bagus Sudananjaya dikonfirmasi, Rabu sore, mengatakan kalau pihaknya sudah mengupayakan agar tanaman penghijauan ditempat itu tetap tumbuh salah satunya dengan penyiraman. Tanaman perindang yang ditanam tersebut menurutnya jenis pohon trembesi. Ia menduga tanaman penghijauan yang ditanam dilokasi itu tidak cocok dengan kondisi alam pesisir.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.