Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Ditanam, Pohon Penghijauan PPN Pengambengan Mati

MATI - Kondisi tanaman penghijauan di Kawasan PPN Pengambengan kini kondisnya mati.

BALI TRIBUNE - Ratusan pohon penghijauan yang ditanam di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Negara kini kondisinya memprihatinkan. Tanaman penghijauan di areal yang sebelumnya merupakan urugan dan dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 itu kini kondisnya mengering dan mati.Dari pengamatan di lokasi pesisir tersebut, Rabu (3/10), tampak di areal lahan yang cukup luas sebelah barat bangunan cold storage dan lokasi pembangunan tempat pemasaran ikan itu  tampak gersang. Kendati sebelumnya pemerintah pusat telah melakukan penghijauan namun pohon penghijauan yang lebih banyak jenis kayu trembesi itu tampak mengering. Semak belukar yang tumbuh di bawahnya juga tampak meranggas dan menguning. Hanya beberapa saja yang tumbuh namun daunnya tampak meranggas. Salah seorang nelayan setempat, Didik ditemui di lokasi mengaku sangat menyayangkan proyek pemerintah pusat itu mulai dari pengurugan hingga penghijauan melenan dana milyaran rupiah tersebut kini kondisinya memperihatinkan dan tidak seperti yang diharapkan di awal. "Padahal untuk proyek bangunan gedung dan pengurugan dan penghijauan ini dananya miliaran rupiah. Sayang kini pohon-pohon mati dan bangunannya mangkrak tidak terpakai," kata Didik. Selain ratusan pohon tanaman penghijauan yang mati tersebut, kawasan pinggir pantai tersebut juga kini juga dijejali sampah. Menurut para nelayan yang menambatkan perahunya tidak jauh dari lokasi ini mengatakan areal di kawasan PPN Pengabengan ini justru kerap disalahgunakan untuk tempat pesta miras dan mabuk-mabukan. Kepala Seksi Tata Kelola Pelayanan Usaha PPN Pengambengan,  Bagus Sudananjaya dikonfirmasi, Rabu sore, mengatakan kalau pihaknya sudah mengupayakan agar tanaman penghijauan ditempat itu tetap tumbuh salah satunya dengan penyiraman. Tanaman perindang yang ditanam tersebut menurutnya jenis pohon trembesi. Ia menduga tanaman penghijauan yang ditanam dilokasi itu tidak cocok dengan kondisi alam pesisir.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.