Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Lebih Alat Uji Emisi Rusak

Bali Tribune/ LAYANAN - Suasana layanan kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kondisi alat uji emisi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli rusak sejak setahun lalu. Sementara uji emisi menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan kir. Pemilik kendaraan pun harus melakukan uji emisi pada pihak ketiga.
 
Kepala Dishub Bangli Gede Artha saat dikonfirmasi terkait rusaknya alat uji emisi tidak menampiknya dan menyatakan piranti tersebut sudah rusak sejak lama. “Alat tersebut merupakan bantuan pusat , dan kini kondisinya rusak,” jelasnya, Rabu (6/11).
 
Sebutnya, melampirkan surata keterangan uji emisi merupakan sauatu persyaratan yang harus dipenuhi ketika  melakukan KIR kendaraan berbahan bakar solar. Dengan tidak berfungsinya alat uji emisi, pemiliki kendaraan yang melakukan kir lebih dulu melakukan uji emisi di pihak ketiga yang memang berizin. ”Kalau tidak mengantongi  hasil uji emisi maka  untuk proses KIR kendraan tidak kami layani,” jelasnya.
 
Disinggung terkait pengadaan alat uji emisi yang baru, Gede Arta mengaku memang ada rencana tersebut. Dikatakan pada 2020 Dinas Perhubungan mendapat bantuan pemerintah pusat lewat DAK. “Kemungkinan pengadaan bisa dilakukan ketika dana DAK ini cair. Kami memang ingin fokus untuk pemenuhan fasilitas layanan KIR . Jadi alat-alatnya yang rusak bisa segera diperbaharui,” sebutnya.
 
Pelaksanaan uji kir dilaksanakan 6 bulan sekali, dan dalam pelayanan ini sudah menggunakan sistem elektronik, pemeriksaan kendaraan tidak lagi manual. “Per tahunya ada sekitar 3.500 kendaraan yang diuji kir. Dan sesuai aturan kendaraan diuji kir setiap enam bulanya,” sebutnya.
 
Selain alat-alat, sejatinya bangunan layanan UPT teknis pengujian kendaraan bermotor sudah perlu dilakukan perbaikan. Pasalnya dibeberapa bagian sudah terjadi kerusakan. “Beberapa titik sudah bocor, dan memang ini bangunan lama. Tetapi untuk sementara ini kami ingin melengkapi peralatan uji kir,” imbuhnya.
 
Kepala UPTD Pengujian Kendaran Bermotor Dishub Bangli, Anak Agung Ngurah Buda menambahkan untuk tahun 2019 ini target dari uji kendaraan  Rp 488 Juta dan sudah terealisasi sekitar 80 persen. Kemudian terkait uji emisi, memang pemilik kendaraan melakukan uji dipihak ketiga dan rekomendasi tersebut kemudian dibawa saat melaksanakan KIR. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.