Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Lebih Alat Uji Emisi Rusak

Bali Tribune/ LAYANAN - Suasana layanan kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kondisi alat uji emisi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli rusak sejak setahun lalu. Sementara uji emisi menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan kir. Pemilik kendaraan pun harus melakukan uji emisi pada pihak ketiga.
 
Kepala Dishub Bangli Gede Artha saat dikonfirmasi terkait rusaknya alat uji emisi tidak menampiknya dan menyatakan piranti tersebut sudah rusak sejak lama. “Alat tersebut merupakan bantuan pusat , dan kini kondisinya rusak,” jelasnya, Rabu (6/11).
 
Sebutnya, melampirkan surata keterangan uji emisi merupakan sauatu persyaratan yang harus dipenuhi ketika  melakukan KIR kendaraan berbahan bakar solar. Dengan tidak berfungsinya alat uji emisi, pemiliki kendaraan yang melakukan kir lebih dulu melakukan uji emisi di pihak ketiga yang memang berizin. ”Kalau tidak mengantongi  hasil uji emisi maka  untuk proses KIR kendraan tidak kami layani,” jelasnya.
 
Disinggung terkait pengadaan alat uji emisi yang baru, Gede Arta mengaku memang ada rencana tersebut. Dikatakan pada 2020 Dinas Perhubungan mendapat bantuan pemerintah pusat lewat DAK. “Kemungkinan pengadaan bisa dilakukan ketika dana DAK ini cair. Kami memang ingin fokus untuk pemenuhan fasilitas layanan KIR . Jadi alat-alatnya yang rusak bisa segera diperbaharui,” sebutnya.
 
Pelaksanaan uji kir dilaksanakan 6 bulan sekali, dan dalam pelayanan ini sudah menggunakan sistem elektronik, pemeriksaan kendaraan tidak lagi manual. “Per tahunya ada sekitar 3.500 kendaraan yang diuji kir. Dan sesuai aturan kendaraan diuji kir setiap enam bulanya,” sebutnya.
 
Selain alat-alat, sejatinya bangunan layanan UPT teknis pengujian kendaraan bermotor sudah perlu dilakukan perbaikan. Pasalnya dibeberapa bagian sudah terjadi kerusakan. “Beberapa titik sudah bocor, dan memang ini bangunan lama. Tetapi untuk sementara ini kami ingin melengkapi peralatan uji kir,” imbuhnya.
 
Kepala UPTD Pengujian Kendaran Bermotor Dishub Bangli, Anak Agung Ngurah Buda menambahkan untuk tahun 2019 ini target dari uji kendaraan  Rp 488 Juta dan sudah terealisasi sekitar 80 persen. Kemudian terkait uji emisi, memang pemilik kendaraan melakukan uji dipihak ketiga dan rekomendasi tersebut kemudian dibawa saat melaksanakan KIR. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.