Setahun Lebih Alat Uji Emisi Rusak | Bali Tribune
Diposting : 7 November 2019 13:28
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ LAYANAN - Suasana layanan kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kondisi alat uji emisi Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli rusak sejak setahun lalu. Sementara uji emisi menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan kir. Pemilik kendaraan pun harus melakukan uji emisi pada pihak ketiga.
 
Kepala Dishub Bangli Gede Artha saat dikonfirmasi terkait rusaknya alat uji emisi tidak menampiknya dan menyatakan piranti tersebut sudah rusak sejak lama. “Alat tersebut merupakan bantuan pusat , dan kini kondisinya rusak,” jelasnya, Rabu (6/11).
 
Sebutnya, melampirkan surata keterangan uji emisi merupakan sauatu persyaratan yang harus dipenuhi ketika  melakukan KIR kendaraan berbahan bakar solar. Dengan tidak berfungsinya alat uji emisi, pemiliki kendaraan yang melakukan kir lebih dulu melakukan uji emisi di pihak ketiga yang memang berizin. ”Kalau tidak mengantongi  hasil uji emisi maka  untuk proses KIR kendraan tidak kami layani,” jelasnya.
 
Disinggung terkait pengadaan alat uji emisi yang baru, Gede Arta mengaku memang ada rencana tersebut. Dikatakan pada 2020 Dinas Perhubungan mendapat bantuan pemerintah pusat lewat DAK. “Kemungkinan pengadaan bisa dilakukan ketika dana DAK ini cair. Kami memang ingin fokus untuk pemenuhan fasilitas layanan KIR . Jadi alat-alatnya yang rusak bisa segera diperbaharui,” sebutnya.
 
Pelaksanaan uji kir dilaksanakan 6 bulan sekali, dan dalam pelayanan ini sudah menggunakan sistem elektronik, pemeriksaan kendaraan tidak lagi manual. “Per tahunya ada sekitar 3.500 kendaraan yang diuji kir. Dan sesuai aturan kendaraan diuji kir setiap enam bulanya,” sebutnya.
 
Selain alat-alat, sejatinya bangunan layanan UPT teknis pengujian kendaraan bermotor sudah perlu dilakukan perbaikan. Pasalnya dibeberapa bagian sudah terjadi kerusakan. “Beberapa titik sudah bocor, dan memang ini bangunan lama. Tetapi untuk sementara ini kami ingin melengkapi peralatan uji kir,” imbuhnya.
 
Kepala UPTD Pengujian Kendaran Bermotor Dishub Bangli, Anak Agung Ngurah Buda menambahkan untuk tahun 2019 ini target dari uji kendaraan  Rp 488 Juta dan sudah terealisasi sekitar 80 persen. Kemudian terkait uji emisi, memang pemilik kendaraan melakukan uji dipihak ketiga dan rekomendasi tersebut kemudian dibawa saat melaksanakan KIR.