Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Menjabat, Kepsek Cabul di Badung Diancam Dipecat

Bali Tribune / ist-ilustrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru yang mencabuli siswinya ternyata baru setahun menjabat sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. Atas kasus asusila ini, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun mengancam akan memecat yang bersangkutan.

"Kalau memang terbukti bersalah tentu sangat disayangkan sekali. Harusnya seorang Kepala Sekolah menjadi pengayom dan contoh," ujar Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika dikonfirmasi, Minggu (23/2).

Dikatakan bahwa oknum guru yang tersandung kasus pecabulan baru menjabat setahun sebagai  kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara. “Mengingat yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Badung, untuk sementara waktu akan dinonaktifkan sebagai kepala sekolah,” katanya.

Namun, bila terbukti yang bersangkutan bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dipecat. "Bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan," kata Astika.

Dibagian lain, kasus pencabulan ini juga mendapat perhatian serius Komisi IV DPRD Badung. Komisi yang membidangi pendidikan ini mengaku sangat menyayangkan untuk kesekian kalinya kasus asusila terjadi di sekolah di Badung.

“Kami juga sangat menyayangkan lagi ada dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta.

Menurutnya kasus mencabuli siswi ini menjadi tamparan keras dunia pendidikan Badung. Pasalnya, baru hitungan minggu sudah ada dua kasus serupa yang terungkap.

"Saya sependapat kalau terbukti bersalah agar diberi tindakan tegas,” kata Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu.

Untuk diketahui, aksi biadab dilakukan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah SD di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung berinisial IWS. Ia mencabuli seorang muridnya sebut saja Bunga sejak duduk di bangku kelas VI SD hingga kelas I SMA. Tidak hanya dicabuli, korban juga dianiaya oleh istri Kepsek itu lantaran hubungan suaminya dengan korban diketahui.

Terungkapnya kasus pencabulan itu berkat curhatan korban dengan guru BK di SMA. Dalam curhat tersebut, korban mengaku depresi berat dan mau pergi jauh. "Setelah ditanya, baru korban menceritakan semuanya ini, bahwa ia dicabuli oleh Kepala Sekolah SD-nya, mulai dari kelas enam sampai sekarang dia SMA kelas satu," tutur seorang sumber.

Aksi bejat sang Kepala Sekolah berawal ia menyekap korban di sebuah ruangan di sekolah lalu disuruh membuka baju kemudian korban difoto dalam kondisi telanjang dada. Berbekal foto tersebut, pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkannya apabila korban tidak menuruti kemauan pelaku untuk melayani napsu birahinya. "Karena berada di bawah tekanan, korban nuruti saja kemauannya Kepala Sekolah ini. Apalagi, pelaku ini adalah Kepala Sekolah-nya korban," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, Sabtu (22/2) pagi anggota Polres Badung mengamankan oknum Kepala Sekolah itu beserta istrinya. Oknum Kepala Sekolah diamankan atas laporan dugaan pelecehan seksual, sedangkan istrinya tuduhan penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lourens yang dikonfirmasi mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Mohon maaf, kami belum bisa kasihb data karena sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Mohon waktu jika sudah selesai, pasti kami kasih atas seizin Pak Kapolres," katanya.  

wartawan
I Made Darna
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Bantah Ada Bule Telanjang di Obyek Wisata Kanto Lampo

balitribune.co.id | Gianyar - Meski ada kata diduga, pihak oengelola objek wisata air terjuan Kanto Lampo, Kelurahan Beng, terusik dengan unggahan video bule telanjang di media sosial. Karena unggahan itu disebutkan diduga terjadi di areal Kanto Lampo. Pihak pengelola menegaskan jika kejadian itu  dipastikan di tempat lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati Jendrika Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah lebih dari setahun memimpin Kabupaten Klungkung sebagai Penjabat (Pj) Bupati, I Nyoman Jendrika resmi mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Jendrika menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Klungkung atas kepemimpinannya selama 14 bulan terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.