Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah 42 Tahun - Padi Gogo Dipanen Lagi di Nusa Penida

PANEN - Bupati suwirta panen pertama padi gogo di Nusa Penida setelah 42 tahun menghilang.

Semarapura, Bali Tribune

Bupati Suwirta yang didampingi Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Klungkung  I Wayan Durma, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (BPTPB) Anak Agung Ngurah Kamandalu. Dihadiri petani dan masyarakat setempat melaksanakan Panen Demplot Padi Gogo di Kelompok Tani Sloka Karya Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Minggu (3/4).

Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali Anak Agung Ngurah Kamandalu menyampaikan kegiatan ini berkerja sama dengan Dinas Pertanian Klungkung. Pendampingan dimulai sejak penanaman sampai panen. Luas areal persawahan yang digunakan penanaman padi gogo ini seluas 2 Ha. Tujuan penanaman padi gogo ini untuk ketahanan pangan. Jika curah hujan di Nusa Penida normal, hasil panen padi gogo bisa lebih meningkat. ”Melalui kerjasama ini, potensi  penanaman padi gogo di Nusa Penida bisa ditingkatkan,” ujar Anak Agung Ngurah Kamandalu.

Melihat potensi di Nusa Penida, yang dikaitkan dengan seiring bertambahnya jumlah penduduk yang ada dan jumlah lahan yang semakin menyempit, maka solusi untuk ketahanan pangan sangatlah cocok diterapkan di Nusa Penida, terang Kadis Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Wayan Durma. Dari hasil lahan yang dikelola seluas + 2 Ha sudah bisa menghasilkan gabah kering sebanyak 3,5 ton per 1 Ha. Apabila dijadikan gabah giling akan menghasilkan  + 3 ton, jelasnya kembali.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta merasa sangat puas dengan hasil panen kali ini, Bupati Suwirta mengharapkan kerjasama antara  Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (BPTPB) dengan Dinas Pertanian Klungkung, harus berupaya dan lebih berani dalam menindak lanjuti uji coba padi gogo kedepan, sehingga “Kejayaan padi gogo di Nusa Penida bisa kembali bangkit,” jelas Bupati Suwirta.

Apabila debit air di Nusa Penida cukup Bupati I Nyoman Suwirta optimis panen padi gogo bisa mencapai target 4 sampai 5 ton. Bupati Suwirta berpesan kepada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan agar nantinya bisa memberikan pemahaman dan pendidikan bagi petani yang ada di Nusa Penida bahwa ketahanan pangan di Nusa Penida bisa ditingkatkan, tidak hanya jagung dan ketela pohon tetapi juga beras.

wartawan
Ketut Sugiana

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.