Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Dikelola KJUB Jembrana, Hotel Jimbarwana Disewakan ke Pihak Ketiga

Bali Tribune / DISEWAKAN - Setelah berakhirnya pengelolaan oleh KJUB Jembrana, kini Hotel Jimbarwana disewakan ke pihak ketiga. Pengelolaan akan berlangsung selama lima tahun kedepan.

balitribune.co.id | Negara - Setelah berakhirnya masa pengelolaan oleh Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Jembrana, Hotel Jimbarwana sempat menjadi lokasi isolasi terpusat bagi warga yang terkonfirmasi covid-19. Kini hotel yang merupakan aset Pemkab Jembrana tersebut dikontrakkan ke pihak ketiga. Masa pengelolaan akan berlangsung selama lima tahun.

Hotel Jimbarwana merupakan salah satu aset milik Pemkab Jembrana, selama ini memang telah berganti-ganti pengelolaannya. Terakhir hotel yang terletak di Jalan Udayana Kelurahan Baler Bale Agung ini dikelola oleh patungan koperasi se-Jembrana melalui Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Jembrana. Namun setelah masa pengelolaan KJUB Jembrana berakhir, di awal masa pandemi covid-19, hotel plat merah ini dijadikan sebagai tempat isolasi bagi warga Jembrana yang terkonfirmasi covid-19.

Saat kasus covid-19 mengalami peningkatan pada pertengahan Januari 2021 dan ruang isolasi di RSU Negara dan ruang isolasi di lima Puskesmas rawat inap saat itu sempat overload, ada tiga hotel di Kota Negara yang awalnya dijadikan tempat isolasi. Salah satunya hotel Jimbarwana, yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini. 

Sebelum dimanfaatkan sebagai ruang isolasi yang diperuntukan bagi warga terkonfirmasi covid-19 yang tidak menunjukan gejala seperti halnya ruang isolasi di puskesmas rawat inap, Hotel ini juga sempat dijadikan sebagai tempat karantina terpusat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari luar negeri di Jembrana. Setelah sempat tanpa pengelola, menjelang akhir tahun 2021 lalu akhirnya dilakukan penilaian oleh Tim Apresial dan pemanfaatan sebagai isoter dihentikan.

Kini Hotel Jimbarwana ternyata sudah dikerjasamakan. Hotel plat merah ini akan dikelola oleh Founder PT. Goldcoin Internasional, Adam Rizky dengan jangka waktu hingga lima tahun. Saat ini masih dilakukan perbaikan tahap pertama. Kendati sebelumnya telah beroperasi belasan tahun, hotel ini kini kembali di setup. Owner refresentatif yang bertugas mengawal operational dan setup awal Hotel Jimbarwana, Putu Adi Ardana mengatakan perbaikan tahap pertama ini meliputi bangunan cafe lounge, pool dan landscape.

Ia menyebut perbaikan tahap pertama akan selesai pada akhir Januari ini, “Kita akan pertahankan dan jaga agar Hotel Jimbarwana ini tetap sebagai icon milik masyarakat Jembrana. Tidak akan terlalu banyak perubahan, hanya sentuhan pelayanan yang baik dan konsep makanannya, misalnya pelibatan atau kerjasama masyarakat sekitar dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya. Sementara I Nengah Tamba mengakui adanya kerjasama pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Jimbarwana ini

Ia mengatakan, Hotel Jimbarwana ini dikerjasamakan karena melihat pengalaman sebelumnya saat dikelola sendiri tidak mendapatkan hasil yang menguntungkan. Hal ini juga disebutnya tidak terlepas dari pengaruh pandemi covid-19 sehingga Pemkab Jembrana mengambil jalan menyewakannya. Ia mengaku sewamenyewa ini juga dengan kesepakatan saling menguntungkan, seperti 80 persen tenaga kerja dari masyarakat sekitar Hotel (masyarakat Jembrana) serta ada penyisihan dana CSR.

Bahkan menurutnya hotel harus selalu mengikuti tatanan masyarakat Jembrana sehingga Hotel Jimbarwana ini kembali menjadi icon Kabupaten Jembrana. Ia juga mengaku pihak penyewa mau memberikan harga untuk sewa yang pantas. “Semoga dapat menjadi sarana singgah di Jembrana yang hari ini masih kewalahan menampung wisatawan yang menginap di Jembrana. Tentu Pemkab akan tetap mengawal kerjasama ini agar berjalan dengan baik dan kerjasama yang saling menguntungkan,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.