Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Diperiksa Lima Jam di Kejaksaan, Eks Bawahan Politisi PDIP Langsung Ditahan

Bali Tribune/Ni Luh Putu Ariyaningsih sesaat akan memasuki mobil tahanan Kejaksaan, untuk dibawa ke Lapas Kerobokan, Selasa (3/11) kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mantan bendahara Desa Dauh Puri Kelod Ni Luh Putu Ariyaningsih, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Selasa (3/11). Dia tahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes 2017 Dauh Puri Klod, Denpasar Barat senilai Rp 1 miliar. 
 
Ariyaningsih datang mengenakan baju abu-abu lengan panjang dibalut celana jins dan sandal jepit ditemani oleh suaminya dan didampingi penasehat hukumnya. Seusia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam, Aryaningsing keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejari Denpasar telah mengenakan rompi warna merah marun bertuliskan Tahanan. 
 
Sebelum masuk ke mobil tahanan  untuk kemudian dibawa ke Lapas Kerobokan,  Ariyaningsih memberikan pernyataan mengejutkan. Dia merasa dijadikan tumbal dalam kasus ini. Wajar, karena dari sejumlah pihak yang sempat menikmati uang APBDes, hanya dia yang dijerat hukum. Sementara mantan perbekel Dauh Puri Klod, I Gusti Made Wira Namiartha sebagai atasan Aryaningsing pada saat itu dan  kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Denpasar dari PDI Perjuangan, tak tersentuh.
 
"Semua (penarikan dan penggunaan uang) diketahui kok oleh Pak Perbekel (I Gusti Made Wira Namiartha)," ungkap Ariyaningsi sambil teriksak.
 
Selain itu, Ariyaningsih menyebut mantan perbekel pernah melakukan penarikan langsung dana APBDes sebanyak dua kali. Jika ditotal Rp 150 juta. "Pak Perbekel pernah menarik langsung (uang) dua kali. Semuanya sudah saya sampaikan pada jaksa," ujarnya.
 
Pernyataan Aryaningsing ini seperti membenarkan data yang didapat koran ini yakni Namiartha diduga melakukan penarikan langsung sebanyak dua kali. Besaran uangnya Rp 80 juta dan Rp 70 juta.
 
Ditanya apakah dirinya merasa dikorbankan, Ariyaningsih hanya menjawab dengan menangis. Kata dia, mestinya tidak hanya dirinya yang bertanggung jawab dalam kasus ini. "Saya minta kepada Pak Jaksa, supaya saya dibantu diberikan keringanan," imbuhnya lantas masuk ke dalam mobil tahanan. 
 
Sementara itu, Putu Oka sebagai pengacara terdakwa tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. Menurut Oka, berdasar kronologi yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) jaksa, tersangka memang bertanggungjawab atas penggunaan dana APBDes. Tapi, ada pihak lain juga yang semestinya bertanggung jawab atas penyalahgunaan APBDes. "Ada indikasi pejabat di atasnya (perbekel) juga mengetahui penggunaan dana," terangnya. 
 
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Denpasar IGA Ary Kesuma menjelaskan, tersangka dititipkan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Penahanan tersangka karena pertimbangan memudahkan penyidikan, tidak melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. "Untuk pasal yang kami sangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor," jelas Ary.
Jaksa yang bertugas dalam kasus ini adalah I Nengah Astawa dan I Kadek Wahyudi Ardika. Terkait kemungkinan perkembangan tersangka lain, kejaksaan akan melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan tersangka. Total saksi yang diperiksa 16 orang. "Untuk berkas secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor selama 20 hari ke depan," pungkasnya. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.