Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Kedelai, Pupuk TOSS Kini Dicoba pada Varietas Padi

Bali Tribune/ TABUR PUPUK - Ujicoba penaburan pupuk di lahan milik BBU Provinsi di Desa Kusamba.
Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah berhasil melakukan ujicoba pemanfaatan pupuk organik produksi dari Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) pada tanaman kedelai, kini kembali dilakukan ujicoba pemanfaatan pada tanaman padi varietas ciherang. Ujicoba dengan penaburan pupuk dilakukan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kadis Pertanian, IB Juanida dan Kadis LHP, A.A Ngurah Kirana di lahan milik Balai Bibit Utama (BBU) Provinsi di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kamis (3/12).
 
“Ini merupakan ujicoba lanjutan setelah sebelumnya kami dengan Dinas Pertanian berhasil menanam kedelai dengan hasil memuaskan menggunakan pupuk organik yang ramah lingkungan produksi dari TOSS. Untuk ujicoba kali ini kita akan menanam padi dengan pupuk dari TOSS nantinya kita bandingkan dengan padi yang ditanam menggunakan pupuk kimia urea. Semoga uji coba ini berhasil dimana pupuk TOSS dapat memberikan panen yang maksimal sehingga pemanfaatan sampah organik untuk pupuk TOSS bisa semakin digenjot," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepada 8 orang penggarap lahan, Bupati Suwirta berpesan supaya seluruh tanaman padi diperlakukan sama, baik yang menggunakan pupuk organik TOSS maupun pupuk kimia. Dengan demikian akan diketahui mana yang memberikan hasil yang maksimal. Kadis LHP, A.A Ngurah Kirana menyampaikan TOSS di Desa Kusamba telah mampu memproduksi tiga jenis pupuk organik dari hasil pengolahan sampah organik. Ketiga jenis pupuk tersebut diantaranya Pupuk Osaki yakni sampah organic yang diolah dengan teknologi Jepang. Pupuk Curah yakni sampah organik yang difermentasi selama tiga hari untuk selanjutnya dicacah. Kemudian ada Pupuk Black Gold yang merupakan campuran pupuk curah dengan tinja yang telah melalui proses fermentasi. “Pupuk selama ini didistribusikan ke desa desa untuk membangun pertamanan,” sebutnya.
 
Kadis Pertanian IB Juanida melaporkan, untuk uji coba kali ini tanaman padi varietas ciherang akan ditanam pada empat petak lahan milik BBU Provinsi. Pupuk yang telah ditabur ke lahan selanjutnya akan dibajak sehingga tercampur dengan tanah. Petak I dengan luas 6.51 are, menggunakan pupuk Osaki sebanyak 1,34 ton. Petak II dengan luas 6,51 are menggunakan pupuk osaki sebanyak 1,18 ton. Petak III seluas 6,9 are dengan menggunakan pupuk curah sebanyak 1,42 ton. Petak IV dengan luas 8 are menggunakan pupuk kimia sebanyak 32 Kg. Namun kali ini pupuk Black Gold tidak ikut diujicobakan karena sulitnya memperoleh bahan baku tinja. Padahal menurutnya pupuk Black Gold memberikan hasil yang maksimal ketimbang pupuk organik lainnya saat uji coba sebelumnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.