Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Kedelai, Pupuk TOSS Kini Dicoba pada Varietas Padi

Bali Tribune/ TABUR PUPUK - Ujicoba penaburan pupuk di lahan milik BBU Provinsi di Desa Kusamba.
Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah berhasil melakukan ujicoba pemanfaatan pupuk organik produksi dari Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) pada tanaman kedelai, kini kembali dilakukan ujicoba pemanfaatan pada tanaman padi varietas ciherang. Ujicoba dengan penaburan pupuk dilakukan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kadis Pertanian, IB Juanida dan Kadis LHP, A.A Ngurah Kirana di lahan milik Balai Bibit Utama (BBU) Provinsi di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kamis (3/12).
 
“Ini merupakan ujicoba lanjutan setelah sebelumnya kami dengan Dinas Pertanian berhasil menanam kedelai dengan hasil memuaskan menggunakan pupuk organik yang ramah lingkungan produksi dari TOSS. Untuk ujicoba kali ini kita akan menanam padi dengan pupuk dari TOSS nantinya kita bandingkan dengan padi yang ditanam menggunakan pupuk kimia urea. Semoga uji coba ini berhasil dimana pupuk TOSS dapat memberikan panen yang maksimal sehingga pemanfaatan sampah organik untuk pupuk TOSS bisa semakin digenjot," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepada 8 orang penggarap lahan, Bupati Suwirta berpesan supaya seluruh tanaman padi diperlakukan sama, baik yang menggunakan pupuk organik TOSS maupun pupuk kimia. Dengan demikian akan diketahui mana yang memberikan hasil yang maksimal. Kadis LHP, A.A Ngurah Kirana menyampaikan TOSS di Desa Kusamba telah mampu memproduksi tiga jenis pupuk organik dari hasil pengolahan sampah organik. Ketiga jenis pupuk tersebut diantaranya Pupuk Osaki yakni sampah organic yang diolah dengan teknologi Jepang. Pupuk Curah yakni sampah organik yang difermentasi selama tiga hari untuk selanjutnya dicacah. Kemudian ada Pupuk Black Gold yang merupakan campuran pupuk curah dengan tinja yang telah melalui proses fermentasi. “Pupuk selama ini didistribusikan ke desa desa untuk membangun pertamanan,” sebutnya.
 
Kadis Pertanian IB Juanida melaporkan, untuk uji coba kali ini tanaman padi varietas ciherang akan ditanam pada empat petak lahan milik BBU Provinsi. Pupuk yang telah ditabur ke lahan selanjutnya akan dibajak sehingga tercampur dengan tanah. Petak I dengan luas 6.51 are, menggunakan pupuk Osaki sebanyak 1,34 ton. Petak II dengan luas 6,51 are menggunakan pupuk osaki sebanyak 1,18 ton. Petak III seluas 6,9 are dengan menggunakan pupuk curah sebanyak 1,42 ton. Petak IV dengan luas 8 are menggunakan pupuk kimia sebanyak 32 Kg. Namun kali ini pupuk Black Gold tidak ikut diujicobakan karena sulitnya memperoleh bahan baku tinja. Padahal menurutnya pupuk Black Gold memberikan hasil yang maksimal ketimbang pupuk organik lainnya saat uji coba sebelumnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.