Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Mendapat Jabatan, Kini Merengek Minta Mundur

Bali Tribune/ Gede Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Ada cerita menarik dari mutasi di Lingkungan Pemkab Bangli yang dilaksanakan Selasa (7/1). Ada pejabat yang baru beberapa hari menduduki jabatanya justru merengek-rengek mengajukan perpindahan. Alasan mengajukan perpindahan karena yang bersangkutan merasa tidak mampu melaksanakan tugas baru yang diembannya. Bahkan ada pula calon pejabat akan baru dilantik justru memilih mundur. Calon pejabat tersebut merasa tidak mampu dalam mengemban tugas tersebut, sehingga mengajukan pengunduran diri.
 
Sebelumnya calon-calon pejabat harus bersaing atau saling berebutan untuk mendapat jabatan, namun setelah diberikan amanah untuk menjabat malah mengundurkan diri. Tidak sampai di situ, adapula pejabat yang gagal dalam lelang jabatan eselon II mengajukan perpindah ke Promprov Bali.
 
Kepala Badan Kepegawain Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli Gede Arta saat dikonfirmasi terkait isu adanya pejabat yang meminta pindah lantaran tidak mampu mengemban tugas di tempat yang baru, membenarkan hal tersebut. Diakui jika salah seorang pejabat eselon III sempat menyampaikan permohonan perpindahan dengan alasan tidak mampu menjalankan tugas barunya. “Yang bersangkutan menyampaikan permohonan pindah, dengan alasan tidak kuat dengan tugas barunya. Ada juga yang mengajukan penguduran diri sebelum dilakukan pelantikan,” kata Gede Arta, Jumat (10/1).
 
Gede Arta mengatakan, mutasi tidak bisa lagi dilaksanakan karena batas terakhirnya adalah 8 Januari lalu. Maka dari itu untuk pejabat yang ingin pindah harus menunggu pelaksanaan mutasi dilaksanakan enam bulan setelah pelantikan bupati baru. “Mengacu UU RI nomor 10 tahun 2016, pada pasal 71 (2) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir massa jabatan kecuali mendapat persetujuan dari menteri. Bagi pejabat yang mengajukan perpindahan kami minta bersabar sampai mutasi berikutnya, dan itu juga harus menunggu enam bulan massa jabatan bupati terpilih,” jelasnya.
 
Sedangkan terkait salah seorang pejabat yang mengajukan perpindahan ke Promprov Bali, kata Gede Arta baru sebatas penyampaian lisan. Hanya saja yang bersangkutan belum mengungkapkan asalan yang mendasari pengajuan perpindahan ke Pemrov Bali.
 
Di sisi lain, saat disinggung soal jabatan yang masih lowong, Gede Arta menyebutkan untuk posisi strategis sudah terisi. Memang ada beberapa jabatan yang masih lowong seperti posisi eselon IV. Masih lowongnya jabatan tersebut karena ada beberapa kemungkinan yakni belum adanya pegawai yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut, berikutya karena memang belum diajukan untuk pengisian. “Kemungkinan ada yang tercecer karena saking banyaknya jabatan yang harus diisi. Mungkin saja dari OPD belum mengajukan. Bupati melakukan pengisian sesuai dengan usulan dari OPD masing-masing,” kata Gede Arta seraya menambahkan untuk jabatan yang masih lowong tentunya tidak dapat diisi saat ini, tapi harus menunggu  setelah massa jabatan bupati yang baru. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.