Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Meninggalnya Nyoman Sukanada, Paripurna DPRD Klungkung PAW Ketut Juliarta,SH

PELANTIKAN - Acara pelantikan PAW Ketut Juliarta, SH, DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung tentang PAW Ketut Juliarta Senin(23/7), di ruang sidang Nawa Natya yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru,S,Sos. Selain unsur pimpinan DPRD Klungkung juga hadir dari eksekutif Wabup Made Kasta. Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru secara resmi melantik I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1957/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Klungkung. Hal ini dilakukan di DPRD Klungkung, karena sesuai dengan Surat Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Nomor B-05/06-14/DPC-Gerindra/2018 tanggal 21 Juni 2018 perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Drs. Nyoman Sukanadha, M.Si dengan penggantinya I Ketut Juliarta, SH. “Keputusan untuk menetapkan I Ketut Juliarta, SH sebagai PAW anggota DPRD Klungkung di sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji yakni pada tanggal 18 Juli 2018 di Denpasar oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika,” jelas Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Senin (23/7) kemarin. Lebih lanjut, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menjelaskan bahwa pasca ditetapkannya I Ketut Juliarta sebagai anggota DPRD Klungkung untuk menganti kekosongan kursi di DPRD, maka sudah tentu kedepannya lembaga DPRD Klungkung ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami kepada anggota DPRD Klungkung terlantik, agar bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah jabatan yang ia sampaikan saat pelantikan,” ujarnya. Sementara itu, Wabup Klungkung, Made Kasta yang membacakan sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan peresmian pengangkatan (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan tahun 2014-2019, maka saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung. “Saya harapkan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. I Ketut Juliarta mengatakan dirinya yang ditugaskan menjadi anggota Komisi III DPRD Klungkung berjanji akan bekerja dengan setulus hati dan berbakti kepada masyarakat Klungkung hingga masyarakat yang ada di Kecamatan Dawan khususnya yang menjadi konstituen wilayah pemilihannya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.