Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Meninggalnya Nyoman Sukanada, Paripurna DPRD Klungkung PAW Ketut Juliarta,SH

PELANTIKAN - Acara pelantikan PAW Ketut Juliarta, SH, DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung tentang PAW Ketut Juliarta Senin(23/7), di ruang sidang Nawa Natya yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru,S,Sos. Selain unsur pimpinan DPRD Klungkung juga hadir dari eksekutif Wabup Made Kasta. Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru secara resmi melantik I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1957/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Klungkung. Hal ini dilakukan di DPRD Klungkung, karena sesuai dengan Surat Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Nomor B-05/06-14/DPC-Gerindra/2018 tanggal 21 Juni 2018 perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Drs. Nyoman Sukanadha, M.Si dengan penggantinya I Ketut Juliarta, SH. “Keputusan untuk menetapkan I Ketut Juliarta, SH sebagai PAW anggota DPRD Klungkung di sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji yakni pada tanggal 18 Juli 2018 di Denpasar oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika,” jelas Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Senin (23/7) kemarin. Lebih lanjut, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menjelaskan bahwa pasca ditetapkannya I Ketut Juliarta sebagai anggota DPRD Klungkung untuk menganti kekosongan kursi di DPRD, maka sudah tentu kedepannya lembaga DPRD Klungkung ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami kepada anggota DPRD Klungkung terlantik, agar bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah jabatan yang ia sampaikan saat pelantikan,” ujarnya. Sementara itu, Wabup Klungkung, Made Kasta yang membacakan sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan peresmian pengangkatan (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan tahun 2014-2019, maka saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung. “Saya harapkan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. I Ketut Juliarta mengatakan dirinya yang ditugaskan menjadi anggota Komisi III DPRD Klungkung berjanji akan bekerja dengan setulus hati dan berbakti kepada masyarakat Klungkung hingga masyarakat yang ada di Kecamatan Dawan khususnya yang menjadi konstituen wilayah pemilihannya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.