Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Ratusan Tahun Baru Terbentuk, Paiketan Trah I Dewa Sidan Warih Ida Bhatara Dalem Segening

Bali Tribune/ MAHA SABA - I Paiketan Trah I Dewa Sidan Warih Ida Bhatara Dalem Segening.


Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah ratusan tahun baru terbentuk Paiketan Trah I Dewa Sidan Warih Ida Bhatara Dalem Segening, dengan didapuk selaku Ketua Umum Ngakan Nade Kasub Sidan,SPd.MPd.

Paiketan ini terbentuk melalui perjalanan panjang dan alot dari para sesepuh dan penglingsirnya yang tersebar diseluruh Bali dengan penuh semangat melaksanakan Maha Sabha I Paiketan Trah I Dewa Sidan Warih Ide Bhatara Dalem Segening yang digelar di Wantilan Balai Desa Satra, Kamis(25/1/2024) dengan Nomor 01 tahun 2024.

Hadir dalan Maha Sabha penting ini Ide Dalem Semara Putra, Ketua MDP Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Ketua MDP kecamatan Klungkung Wayan Budarsana, Bendesa adat Satra Dewa Ketut Soma dan Perbekel Desa Satra Dewa Putu Oka Arsana dan seluruh warih Ide Dewa Sidan warih Bhatara Dalem Segening seluruh Bali.

Dalam keputusan Maha Sabha I tentang Sabha Panglingsir, Sabha Kerta, dan Pengurus Paiketan I Dewa Sidan warih Ide Bhataa Dalem Segening masa bakti 2024 - 2032. Mengingat Mahasabha I Paiketan Trah I Dewa Sidan Warih Ide Bhatara Dalem Segening secara empiris hingga saat ini Trah I Dewa Sidan Warih Ide Dalem Bhatare Segening yang tersebar diseluruh Bali maupun di luar Bali, baik yang terhimpun sebagai Pengempon Pura Kawitan, Dadia, kelompok-kelompok, maupun perseorangan, seolah-olah berdiri sendiri tidak ada kaitan satu dengan yang lain.

Untuk itu perlu dibentuk sebuah wadah organisasi paiketan trah I Dewa Sidan Warih Ide Bhatara Dalem Segening, Selain sebagai tempat berhimpun Trah Dewa Sudan, diharapkan dapat pula memberi pembelajaran pendalaman agama dan sejarah leluhur sekaligus dapat meningkatkan kualitas baik dalam melaksanakan dharma agama maupun dharma negara. Untuk itu perlu ditetapkan dengan keputusan Maha Sabha I Trah I Dewa Sidan,Warih Ida Bhatara Dalem Segening mengingat Bhisama yang tertuang dalam piagam Sanghyiang Aji Saraswati prasasti I Dewa Sidan yang berangka tahun 1687 masehi anugerah dari ide Betharia Sri Agung Jambe yang berstana di Puri Semarajaya .

Memperhatikan hasil Pra Maha Shaba pertama melalui musyawarah virtual online selama bulan November 2023 sampai Januari 2024 memutuskan kesatu susunan shaba Penglingsir ,saba kerta dan pengurus paiketan Trah I Dewa Sidan warih Ida Bhatara Dalem Segening masa bakti 2024-2032 sesuai dengan lampiran dan dari keputusan ini. Memberi kewenangan kepada Shaba Penglingsir ,shaba Kerta dan pengurus paiketan Trah I Dewa Sidan, Warih Bhatara Dalem Segening untuk menjalankan roda organisasi Paiketan dengan tetap berpedoman pada AD/ART dan ketentuan lainnya .

Keputusan Maha Shaba Paiketan Trah I Dewa Sidan Warih Ida Bhatara Dalem Segening ditetapkan pada Kamis 25 Januari 2024 dengan penanda tanganan prasasti Paiketan Maha Shaba I oleh Ketua Sabha Penglingsir Drs I Dewa Made Suda Sutha juga ikut menanda tangani menyaksikan Panglingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semara Putra.

Ketua umum Paiketan Ide Dewa Sidan warih Ide Bhatara Dalem Segening, Ngakan Made Kasub Sidan, SPd, MPd menyatakan sangat berbahagia telah bisa melaksanakan Maha Sabha I Paiketan Trah I Dewa Sidan Warih Ide Betare Dalem Segening ini. "Maha Sabha pertama ini kita lakukan karena sementara ini warih Ide Dewa Sidan rata rata belum ada ikatan ,karena itu kita mencoba mempersatukan trah Idewa Sidan menjadi sebuah ikatan Trah I Dewa Sidan Warih Ide Betara Dalem Segening," ungkap Ngakan Made Kasub Sidan optimis.

wartawan
SUG
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.