Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Sang Ibu Positif, Kini Anak Tukang Suwun Juga Positif Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Petugas Melakukan rapid test di Pasar Kidul Bangli, Rabu (22/4).

balitribune.co.id | Bangli - Setelah tukang suwun asal Banjar Uma Anyar, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli dinyatakan positif Covid-19, kini giliran sang anak positif terpapar. Baik sang ibu maupun anak kini dirawat  di RSPTN Unud. Sementara untuk rapid test  baik di lingkungan keluarga tukang suwun maupun di pasar Kidul sudah dilaksanakan pada Rabu (22/4).

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Wayan Dirgayusa membenarkan jika anak tukang suwun dinyatakan positif Covid-19. Anak perempuan tukang suwun ini sempat  menjalani rapid test di RSU Bangli namun hasilnya negative. Kemudian petugas melanjutkan pelaksanaan Swab dan ternyata hasilnya positif. “Anaknya ditest karena yang bersangkutan kondisnya drop. Dari hasil rapid test menunjukan hasil negative. Namun Setelah dilakukan test Swab ternyata hasilnya positif,” ujar Wayan Dirgayusa,Rabu (22/4)

Selanjutnya anak dari tukang suwun ini dirujuk ke RSPTN Unud pada Selasa (21/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Sedangkan sang ibu juga dirujuk ke RSPTN Unud sekitar pukul 11.30 Wita dengan didampingi petugas dari puskesmas. “Ibunya yang lebih dulu diberangkatkan, kemudian disusul sang anak.,” kata mantan Camat Kintamani ini.

Menurut Wayan Dirgayusa, petugas telah turun melakukan rapid test yakni  di lingkungan keluarga tukang suwun dan  di pasar Kidul pada Rabu pagi. Yang mana hasil rapid test adalah negative.“Hasil rapid test baik dilingkungan keluarga dan di pasar Kidul  hasilnya negative. Hanya saja belum diketahui dari mana sumber penularan virus ini hingga tukang suwun dan anaknya positif Covid-19,” ujar Kadis asal Desa Demulih, Kecamatn Susut ini.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr Nengah Nadi mengatakan untuk rapid test terhadap warga di lingkungan tempat tinggal tukang suwun menyasar 23 orang. Selain keluarga di rumahnya, rapid test juga menyasar pacar dari anak tukang suwun yang berasal dari Kecamatan Tembuku. “Hasil rapid test , baik keluarga maupun pacarnya negative ,” ungkapnya.

Selain itu petugas juga sudah turun ke Pasar Kidul yang notabene tempat mencari nafkah tukang suwun. Kata dr Nengah Nadi jika di pasar dilakukan pemeriksaan terhadap 17 orang, dengan profesi sebagi  sesama tukang suwun, sejumlah pedagang yang dekat lokasi tukang suwun mangkal, tukang pungut retribusi hingga tukang ojek. “Petugas sudah melakukan rapid test dan hasilnya negative,” ujarnya. Disisi lain, juga dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang pedagang acung.

Ditambahkan pula, warga yang telah menjalani rapid test langsung menjalani isolasi selama 14 hari. Pada hari ke-7 akan kembali dilakukan rapid test. Untuk mendukung proses isolasi tersebut, Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi ke Dinas Sosial agar warga ini dibantu untuk kebutuhan logistik. “Selama menjalani isolasi agar diberikan bantuan logistik. Mungkin dalam proses pendistribusian dibantu pengelola pasar, karena mereka yang tahu data baik identitas maupun alamat,” sambung dr Nengah Nadi.

Pengelola Pasar Kidul, Jro Mangku Duwungan mengatakan untuk rapid test berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita hingga 10.00 Wita dengan mengambil tempat di lantai II pasar. Pihaknya pun mengaku bersyukur karena hasil rapid test menunjukan negative. “Mereka melakukan test atas kesadaranya sendiri, melihat hasil test sangat mengembirakan karena seluruhnya negative,” jelasnya.

Menurut Mangku Duwungan, baik pedagang, tukang suwun, tukang ojek hingga tukang pungut retribusi pasar yang menjalani rapid test  berasal dari berbagai wilayah. Ada yang dari seputaran kota Bangli hingga dari Gianyar.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.