Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Tangkil ke Pedanda Wayahan Bun, AWK Akan Minta Maaf Secara Terbuka

Bali Tribune / Ida Pedanda Wayahan Bun

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tangkil ke Ida Pedanda Wayahan Bun di Griya Sanur, Pejeng, Minggu (8/11), anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) akhirnya bersedia meminta maaf kepada masyarakat Bali secara terbuka. Tak hanya itu, Ida Pedanda Wayahan Bun juga meminta AWK melaksanakan Upacara Guru Piduka di beberapa pura yang ia sebut pada video yang menimbulkan kontroversial  tersebut.

Ida Pedanda Wayahan Bun saat ditemui Bali Tribune, Senin (9/11) mengungkapkan, bahwa AWK memang sering nangkil ke Griya Sanur baik dalam rangka upacara maupun nunas  / mohon pertimbangan spiritual.  Kali ini, AWK memang datang terkait kegaduhan yang terjadi ditengah masyarakat Bali setelah tersebarnya potongan video AWK. “Saat di Griya ini ada Upacara, AWK juga selalu hadir,” ungkapnya.

Terkait potongan video AWK yang viral dan menimbulkan banyak masyarakat Bali maupun tokoh Brahmana yang emosi, Ida Pedanda juga menyayangkan. Seorang brahmana seyogyanya tidak menanggapi dengan emosi potongan video tersebut. Kalaupuan ditanggapi, harus secara brahmana pula, bukan dengan cara-cara yang kurang baik. “seorang Brahmana itu kan tidak suka dipuji. Demikian juga jika dihina tidak akan duka," wejangnya.

Dijelaskan kebesaran seorang Brahmana bukan balas dendam tapi pengampunan dan memberi maaf. Banyak waktu itu tokoh Brahmana emosi, tetapi atas adanya kisruh tersebut Ida Pedanda merasa bersyukur, karena masalah ini bisa sebagai introspeksi diri. "Kehadiran AWK ke Griya ya terkait kegaduhan masyarakat Bali. Makanya untuk di Bali secara nyata, ratu Pedanda arahkan agar AWK segera minta maaf kepada umat secara terbuka. Kemudian menghaturkan guru piduka kepada Ida Bhatara yang ia sebut di dalam video sesegera mungkin. AWK pun bersedia menggelar upcara itu," ungkap Ida Pedanda yang mantan Dosen Fakultsa Sastra, Unud ini. 

Mengenai pukulan yang diterima AWK dari pendemo beberapa waktu lalu, Bagi Ida Pedanda Wayahan Bun juga patut disyukuri. Karena pukulan itu adalah sebuah  peringatan agar AWK jangan hanya mengeluh. Karena  pemimpin tangguh memang harus banyak dapat tamparan. Tamparan atau pukulan seperti itu tidak ada artinya. "Tamparan itu jika dipahami secara spirit, justru akan membuat  orang itu semakin  tangguh dan cepat mendewasakan diri sendiri" pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.